Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 01 Agu 2020 - 08:51:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Berkaca Dari yang Sudah-Sudah, FPI Ragu Kasus Boedi Djarot Akan Diproses

tscom_news_photo_1596220157.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan secara blak-blakan bahwa dirinya merasa pesimis kalau kasus Boedi Djarot akan dituntaskan.

Azis ragu kalau laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan diusut tuntas oleh penyidik polisi.

"Ya seperti yang sudah-sudah, beberapa kali buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Shihab tidak pernah diproses," kata Azis ketika dikonfirmasi, Jumat (31/07/2020).

Pada hari Kamis (30/07/2020). Azis telah melaporkan seorang anggota Gerakan Jaga Indonesia Boedi Djarot terkait dugaan penghinaan terhadap Rizieq Shihab.

Azis menuturkan kalau rasa pesimistis tersebut hadir dikarenakan setelah belajar dari pengalaman yang sebelumnya setelah melaporkan ke polisi.

Azis mencontohkan laporan dari pihak Rizieq Shihab yang tak diusut polisi, ialah pelaporan kepada dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

"Status Ade adalah tersangka, tapi sampai hari ini kasus tersebut tetap jalan ditempat dan belum pernah ada penahanan terhadapnya," tuturnya.

Meski begitu Azis menyebut kalau pihaknya tetap akan menjalankan laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami sedikit banyak pesimistis, ya (dengan laporan ke Boedi). Tapi sebagaimana dasar hukum negeri ini, kami memproses secara hukum secara konstitusi lah," pungkasnya.

tag: #habib-rizieq  #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement