Oleh Rihad pada hari Rabu, 05 Agu 2020 - 23:11:01 WIB
Bagikan Berita ini :

26 Kantor Tutup Karena Ditemukan Kasus Positif COVID-19

tscom_news_photo_1596643861.jpg
Ilustrasi karyawan (Sumber foto : ist)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan kantor 26 perusahaan yang ditemukan kasus positif COVID-19 ditutup selama tiga hari demi keperluan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.

"Perkantoran yang ditutup itu 26 karena ditemukan kasus COVID-19, sementara tiga perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujar Andri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Berdasarkan data Disnakertrans dan Energi, hingga 4 Agustus 2020, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tujuh perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing enam perkantoran ditutup, di Jakarta Utara lima perkantoran dan dua perkantoran ditutup di Jakarta Barat.

Dari 26 perkantoran yang ditutup karena COVID-19 itu, Andri menyebutkan ada juga kantor instansi pemerintahan. "Saya mencatat ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kami tidak melakukan pemeriksaan tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif COVID. Begitu kita lihat oke, baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara," tutur Andri.

Penutupan itu tidak berarti dilakukan pada seluruh gedung perkantoran, melainkan hanya di area yang ditemukan karyawan terjangkit COVID-19. "Yang kita lakukan tidak serta di seluruh gedung. Kecuali terjangkitnya masif," katanya.

Selain itu, Andri menyebutkan pegawai di 26 perkantoran yang karyawannya positif terinfeksi COVID-19 tersebar di seluruh wilayah Jakarta. "Pokoknya lebih dari satu dalam satu perusahaan," kata Andri tanpa menyebutkan angka pegawai yang terinfeksi.

Adapun daftar 26 kantor yang ditutup karena COVID-19 adalah:

1. PT Indosat

2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

3. Kimia Farma

4. BRI KCU Tanah Abang

5. PT. Link Tone Indonesia

6. PT. Melindo Elang Indah

7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

8. Kantin Wali Kota Jakarta Barat

9. PTSP Jakarta Barat

10. BCA Multifinance

11. Polres Jakarta Utara

12. Kecamatan Koja

13. PT Dunia Expedisi Transindo

14. PT Astra Daihatsu Motor

15. PT Yamaha

16. PT Puninar

17. Tip Top

18. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor

19. PT PP Konstruksi

20. BPKP

21. BNI Life Smesco

22. PT BCA SCBD

23. KEB Hana Bank

24. PT Daeyong Comunication Indonesia

25. PT Kronus Indonesia

26. PT Asiapay Technology Indonesia

Tiga perkantoran atau tempat kerja yang ditutup karena tidak menjalankan protokol COVID-19 adalah:

Proyek Graha Pertamina

PT FAP Agri

PT Wintard Jaya

tag: #covid-19  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...