Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 02 Jun 2015 - 08:38:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal LHKPN, KPK Minta Kesadaran Kabareskrim

65JohanBudi(indra).jpg
Johan Budi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Budi Waseso yang enggan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, setiap penyelenggara negara seharusnya menyadari kewajibannya menyerahkan LHKPN. Namun, ia enggan mengomentari lebih jauh soal penolakan Budi Waseso untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK.

"Itu dikembalikan ke penyelenggara negara itu sendiri mau melaksanakan atau tidak," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015) malam.

Johan mengakui, dalam UU KPK memang tidak diatur persoalan sanksi bagi penyelenggara negara yang ogah melakukan kewajibannya tersebut.

"Di undang-undang mewajibkan lapor kekayaan, tapi memang tak disebut sanksinya," terangnya.

Saat ditanya adanya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pelaporan LHKPN anggota Polri, Johan menjelaskan bahwa hal tersebut seharusnya dipertegas oleh Presiden mengenai upaya pelaksanaan Inpres tersebut.

"Kalau itu tanya ke Pak Presiden," ucap Johan.

Sebelumnya, Budi Waseso mengatakan tidak akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ia justru meminta KPK melakukan jemput bola untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya yang akan dicantumkan dalam LHKPN.

Ia membantah bahwa sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.(yn)

tag: #kabareskrim  #lhkpn  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...