Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 28 Okt 2016 - 17:32:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Jangan Main Api dengan Umat Islam

21(PKS)FahriHamzahIII.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, pemerintah dan Bareskrim Mabes Polri tidak bermain api yang bisa memicu kemarahan umat Islam terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, bila Bareskrim tidak memanggil Ahok untuk diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama tersebut, maka akan terjadi gerakan pembangkangan yang sangat besar, karena pemerintah tidak mampu mengelola hukum dengan baik.

"Pemerintah jangan bermain api. Harusnya dipercepat proses pemeriksaan terhadap Ahok," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Untuk itu, Fahri mengharapkan gelaran Pilkada 2017 mendatang bisa ditunda guna tidak menimbulkan kerusuhan, lantaran Ahok hingga sekarang belum diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Sebaiknya Pilkada ditunda karena bisa terjadi kerawanan sosial dan konflik. Karena pernyataannya telah menimbulkan keresahan sosial. Ingat yang mulai bukan ulama, tapi ada kandidat (Cagub Ahok) yang nyebrang pagar agama lain," jelasnya. (icl)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #fahri-hamzah  #front-pembela-islam-fpi  #islam-menggugat-ahok  #kabareskrim  #lawan-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...