Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan pada hari Selasa, 18 Agu 2020 - 21:49:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Nilai Strategis Deklarasi Tugu Proklamasi

tscom_news_photo_1597762144.png
Rizal Fadillah, Pemerhati (Sumber foto : Ist)

Hari ini 18 Agustus 2020 ada sejarah baru yakni Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Jakarta. Waktu menuju Deklarasi berjalan. Persiapan telah rampung tinggal pelaksanaan. Peserta Deklarasi akan atau telah berdatangan. Siap mengikuti acara pokok pembacaan Maklumat KAMI.

Ini bukan aksi mahasiswa akan tetapi aksi para tokoh dari berbagai elemen baik profesional, ulama, purnawirawan TNI, aktivis pergerakan, serta akademisi. Sebagian besar dikenal sebagai tokoh-tokoh politik nasional bahkan internasional. Ini fenomena baru terhitung sejak masa Soeharto dulu menjelang kejatuhannya. Peristiwa yang dikenal dengan Petisi 50.

Ada nilai strategis dari Deklarasi "Tugu Proklamasi" ini, yaitu :

Pertama, berhimpun para tokoh dalam wadah koalisi menyatukan kekuatan yang asalnya berceraian. Tokoh-tokoh mana dikenal kritis dan korektif terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Tokoh (political figure) adalah kekuatan infrastruktur politik yang berpengaruh.

Kedua, deklarasi dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020 untuk mengenang sekaligus membangun dasar pemberangkatan. 18 Agustus 1945 adalah hari penetapan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Semangat KAMI adalah kembali ke landasan Pancasila dan UUD 1945. Bukan yang disimpangkan atau telah diselewengkan.

Ketiga, deklarasi KAMI adalah komitmen awal dan konsolidasi untuk memulai agenda menyelamatkan Indonesia yang hancur dan tenggelam akibat perilaku penyelenggara negara yang dinilai telah keluar dari rel cita cita mulia berbangsa dan bernegara.

Kondisi ekonomi, sosial, politik dan lainnya yang dirusak oleh kepentingan pragmatik dan koruptif.

Keempat, deklarasi menjadi penyambung aspirasi rakyat yang berkeinginan untuk terjadinya perubahan ekonomi, sosial, dan politik ke arah yang lebih baik. Melepas suasana "terjajah" menjadi lebih merdeka di segala bidang. Pada usia 75 tahun kemerdekaan. Tugu Proklamasi adalah tempat pernyataan kemerdekaan dan semangat pemindahan segera kekuasaan "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".

Koalisi Aksi tentu bukan basa basi. Bukan pula subversi. Ada aksi moral nyata yang ditunggu dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia. KAMI memulai, KAMI mengakhiri, KAMI memulihkan Negeri. Para Deklarator tentu memiliki spirit perjuangan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dahulu, yaitu :

Merdeka atau Mati.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kami  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Kembali ke UUD 1945: Refleksi atas Dekrit 5 Juli 1959 dalam Konteks Demokrasi Kontemporer

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Jul 2025
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang menandai titik balik perjalanan konstitusional Indonesia: Dekrit Presiden tentang Kembali ke UUD 1945. Dekrit ini, yang menandai ...
Opini

Kebangkitan Kejaksaan, Kemunduran KPK, dan Tantangan Reformasi Penegakan Hukum Era Prabowo

Di tengah apatisme publik terhadap penegakan hukum, sebuah fakta mengejutkan hadir melalui Podcast Suara Angka LSI Denny JA edisi awal Juli 2025. Untuk pertama kalinya dalam satu dekade, Kejaksaan ...