Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 03 Sep 2020 - 20:54:32 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Kritisi Rencana Pertamina Hapus BBM Jenis Pertalite dan Premium

tscom_news_photo_1599141272.jpg
Netty Prasetyani Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai, rencana Pertamina menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite sebagai langkah kontraproduktif ditengah kondisi rakyat yang terus berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Pemerintah tidak peka pada penderitaan rakyat. Saat ini daya beli serta pendapatan masyarakat menurun. Banyak masyarakat yang tidak berpenghasilan karena di-PHK atau dirumahkan, kenapa pemerintah justru ingin menghapus premium dan pertalite? Artinya pemerintah memaksa rakyat untuk membeli pertamax yang harganya lebih mahal," ungkap Politikus PKS itu, Kamis (3/9/2020).

Netty juga menyinggung masih banyaknya rakyat Indonesia yang berada di garis kemiskinan. Penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, lanjut Netty akan semakin membebani mereka.

"Perlu dicatat bahwa penghapusan BBM jenis premium dan pertalite akan berdampak pada banyak hal, antara lain, kemungkinan harga-harga akan turut naik dan ini akan semakin memberatkan keluarga pra-sejahtera. Padahal ada sekitar 17 persen keluarga pra-sejahtera di Indonesia yang butuh bantuan pemerintah, bukan justru dibebani" tambah Netty.

Sebagaimana diketahui, rencana penghapusan dua jenis BBM yang memiliki Research Octane Number (RON) di bawah 92 ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8/2020).

Netty meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut mengingat masih banyak rakyat yang menggunakan premium dan pertalite untuk kegiatan sehari-hari.

Netty mengatakan, skema bantuan sosial dari pemerintah, baik berupa uang tunai, subsidi upah, kartu pra kerja atau bentuk apa pun, akan menjadi tidak bermakna.

"Bantuan itu kan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, jika harga kebutuhan makin tinggi, bagaimana masyarakat bisa membeli? Ini kan sama saja pepesan kosong," tandas Netty.


Sebelumnya, direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk bahan bakar minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

tag: #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement