Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2020 - 08:00:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Gus Jalil Minta Masyarakat Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

tscom_news_photo_1599786027.jpg
Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pandemi Covid-19 yang mulai menggejala di awal tahun 2020 hingga saat ini, wabah penularannya masih belum dikendalikan bahkan angka penularan terus meningkat. Hal demikian semakin mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan manusia.

Di beberapa media disebut kapasitas rumah sakit dan tenaga medis pun sudah kewalahan dan terancam melebihi kapasitas akibat penularan yang semakin tinggi.

Melihat hal itu, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid prihatin. Ia pun meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan serius.

“Protokol kesehatan adalah mencegah penularan. Dalam dunia kedokteran mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jakarta, 10 September 2020.

Disebut protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 itu adalah memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Protokol-protokol kesehatan itu menurut Jazilul Fawaid telah dikampanyekan dan disebar oleh pemerintah dari tingkat pusat dan daerah, kementerian, BUMN, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, dipasang mulai di tingat RT dan tempat-tempat umum. “Jadi tidak kekurangan dalam kampanye protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pria asal pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu juga mengakui masyarakat sudah tahu apa itu protokol kesehatan. “Sayangnya dalam melaksanakan protokol kesehatan ada masyarakat yang tidak serius atau setengah-setengah,” tuturnya.

Dimaksud dengan setengah-setengah atau tidak serius adalah banyak orang yang memakai masker namun tidak menutupi hidung dan mulut. “Mereka memakai masker tapi posisinya tidak sesuai dengan protokol,” ungkapnya. Bahkan masker ada yang digantung di telinga atau di leher.

Dari sini menurut Jazilul Fawaid membuat masker bukan menjadi alat pelindung namun hanya sekadar sebagai syarat untuk bisa berada di luar rumah. “Ada yang menggunakan namun posisinya tidak tepat. Dipasang sesuai protokol kesehatan hanya bila ditegur yang lain atau aparat,” paparnya.

Tak hanya masker yang menjadi masalah, dirinya juga melihat masyarakat juga tidak bisa menjaga jarak yang sesuai aturan protokol kesehatan. “Masih banyak masyarakat berkerumun. Meski memakai masker namun kalau berkerumun, potensi penularan juga sangat tinggi,” ucapnya.

Jazilul Fawaid memuji banyak tempat yang telah menyediakan air dan sabun untuk cuci tangan. Namun dirinya kecewa bila di tempat yang ada galon atau tangki yang terpasang namun tidak ada airnya. “Tak hanya itu, sabunnya pun juga habis,” ungkapnya.

Hal-hal diataslah yang menurutnya perlu diatasi dan diselesaikan oleh semua pihak. Jazilul Fawaid mengajak kepada semua untuk berdisplin dalam menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan. “Disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mengatasi penularan Covid-19.

“Ayo kita berdisplin dalam mematuhi aturan. Disiplin ini buat kita dan orang lain,” tambahnya. Dengan berdisiplin maka bisa mencegah. Bila mampu mencegah maka akan penularan akan turun dan tidak membebani pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

tag: #jazilul-fawaid  #pkb  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...