Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 16:10:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Sanksi Saja tidak Cukup, Sosialiasi Kebiasaan Baru Harus Berkelanjutan

tscom_news_photo_1600161005.jpg
Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemberian sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 baik sebagai shock therapy, namun tetap harus dilanjutkan dengan sejumlah upaya agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjadi sebuah kebiasaan baru di masa pendemi.

"Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat di DKI Jakarta mulai diterapkan sejumlah sanksi yang hanya cukup sebagai shock therapy," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).

Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.

Sebagai contoh, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 pada Juni 2020 hingga 31 Agustus 2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp4 miliar.

Masih relatif tingginya akumulasi uang denda itu, jelas Rerie, mengisyaratkan belum terbiasanya masyarakat dengan kebiasaan baru yang disyaratkan dalam penerapan PSBB.

Untuk menanamkan kebiasaan baru, seperti menerapkan protokol kesehatan, yang disyaratkan dalam kebijakan PSBB, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dilakukan edukasi yang terus menerus.

"Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi yang isinya mengenai alasan logis mengapa menerapkan protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru," ujar Legislator Partai NasDem itu.

Tugas Pemerintah, menurut Rerie, mempermudah masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk mempercepat upaya menanamkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ujar Rerie, Pemerintah bisa melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK dan sejumlah komunitas.

"Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut," pungkasnya.

tag: #mpr  #partai-nasdem  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...