Oleh Alfin Pulungan pada hari Minggu, 04 Okt 2020 - 09:43:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi Hukum DPR: Pergantian Jaksa Agung Potensi Timbulkan Kegaduhan

tscom_news_photo_1601779372.jpeg
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan isu pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang dilontarkan anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Arteria Dahlan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Ia beralasan terlalu dini untuk membicarakan isu tersebut. Termasuk dengan beredarnya CV pengganti Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg) yang dinilai tidak etis. Ditambah pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. Apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang dalam penyidikan.

"Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini," kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini, Sanitiar ini adalah jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik serta memiliki pengalaman banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan, sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa yang saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar.

Pangeran Khairul Saleh


"Jangan sampe isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar dia.

Khairul pun menegaskan bahwa soal pergantian Jaksa Agung biarlah presiden yang menentukan dan melaksanakan sesuai kewenangannya.

"Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan, sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat Covid-19 ini," katanya.

Khairul berharap para Korps Kejaksaan tetap bersemangat dan bekerja keras menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020), meminta kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejagung.

Pasalnya, kata Arteria, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Arteria juga mengungkapkan bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Setneg.

Selain itu, Arteria mengatakan ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejagung. Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan. Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Sanitiar Burhannuddin.

tag: #jaksa-agung  #komisi-iii  #pangeran-khairul-saleh  #arteria-dahlan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement