Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 09 Okt 2020 - 15:35:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Aktivis 98 : Pemerintah Ngawur!! Siapa Yang Mau Investasi Saat Indonesia Di Lockdown Negara Lain

tscom_news_photo_1602232485.jpeg
Haris Rusly Moti (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis 98 Haris Rusli Moti mengatakan kalau Presiden Jokowi, Menko Maritim & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang bertanggungjawab atas kekacauan & kerusakan akibat unjuk rasa mahasiswa & buruh.

Haris mengaku heran pada pemerintah saat Indonesia di lockdown oleh negara lain malah mengesahkan RUU Ciptaker dengan dalih untuk datangkan Investor.

"Reaksi keras tersebut terjadi akibat pemerintah yg ngawur paksakan kehendak untuk sahkan Omnibuslaw, Siapa yg mau investasi di zaman ketika seluruh negara melockdown dirinya," kata Haris melalui keteranganya, Jumat (09/10/2020).

Haris juga menuturkan bila bulan Februari dan Maret 2021 kita diterjang kembali Covid gelombang ketiga yg diperkirakan matikan puluhan ribu nyawa.

Menurutnya, kesalahan itu ada pada Presiden Jokowi, Kemenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Itu akibat pemaksaan kehendak Pemerintah @jokowi, LBP & Airlangga untuk sah-kan Omnibuslaw yg picu unjukrasa & paksakan Pilkada Desember 2020, yg mengabaikan social distancing," tuturnya.

Haris juga menyebut kalau saat ini Presiden Jokowi sudah menjadj tahanan oligarki dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang kontroversi selama ia menjabat.

"Presiden @jokowi jadi TAWANAN OLIGARKI: 1. Bikin UU tax amnesti katanya kejar Rp. 11.000 triliun & undang investasi, nyatanya hanya modus putihkan asset korupsi BLBI, dll. 2. Revisi UU KPK katanya untuk undang investasi, nyatannya untuk ampuni maling BLBI, dll. 3. Omnibuslaw untuk lunasi utang mahar Pilpres ke oligarki konglo hitam," pungkasnya.

tag: #haris-rusly-moti  #aktivis  #omnibus-law  #ruu-ciptaker  #jokowi  #luhut-binsar-pandjaitan  #airlangga-hartarto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement