Oleh Rihad pada hari Sabtu, 14 Nov 2020 - 06:33:46 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Awasi Politisasi Bansos saat Pilkada

tscom_news_photo_1605310426.jpeg
Ketua KPK Firli Bahuri. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi agar bansos di masa pandemi tidak dipolitisasi di masa Pilkada Serentak.

Para calon kepala daerah jangan menyalahgunakan dana bantuan sosial Covid-19. "KPK mengawasi jangan sampai ada kepentingan dari kepala daerah khususnya petahana yang memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya memperoleh simpati warga untuk pilkada," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).

Melalui studi yang dilakukan, KPK telah melakukan mitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos, yakni data fiktif dan tidak memenuhi syarat, benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah baik pusat maupun daerah. Berikutnya, pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima sehingga warga tidak menerima bansos, timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos, dan penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos.

Selain itu, kata Ipi, ada beberapa aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyaluran nya, pertanggungjawaban-nya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

Tetap Diproses

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan mempengaruhi proses hukum bagi calon kepala daerah (Cakada).

“Proses hukum tetap berjalan, tentu bedakan proses hukum dan proses politik,” ujar Firli, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pilkada merupakan domain politik, dan pelaksanaan Pilkada tidak terganggu dengan adanya proses hukum. Selain itu, ketentuannya juga telah diatur dalam Undang-undang.

Firli juga menekankan bahwa KPK tidak akan merasakan kesulitan untuk melakukan penyelidikan kepada Cakada yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi.

“Jika terpilih pun, begitu dilantik satu hari berikutnya langsung dinonaktifkan,” katanya.

Firli juga mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam Pilkada 2020.

Total ada 270 daerah, dengan 736 pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada tahun ini, menurutnya angka tersebut cukup besar sehingga menjadi perhatian bersama.

“Setiap kesempatan, kami terus menyampaikan beberapa hal agar menjadi pemimpin yang jujur dan berintegritas,” ujar dia.

tag: #kpk  #bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement