Oleh Bachtiar pada hari Senin, 14 Des 2020 - 20:37:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Meninggalnya 6 Laskar FPI, Dosen Hukum Pidana ini Minta Polri Buka Rekaman Video

tscom_news_photo_1607953074.jpg
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana UBK (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pengurus Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (Dihpa) Azmi Syahputra menyarankan agar pihak kepolisian membuka peristiwa kejadian terkait tertembaknya 6 Laskar FPI beberapa waktu lalu secara gamblang ke publik.

"Demi menjaga kehormatan insitusi Polri dan meluruskan pro kontra atas peristiwa tertembaknya 6 warga di jalan tol senin dini hari di area jalan Tol(7/12), sudah saatnya Polri membuka video atau rekaman digital proses selama pengintaian termasuk kejar kejaran di jalan tol area karawang jawa barat tersebut sampai kejadian tertembaknya 6 warga," tandas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

"Karena dari rekaman video, termasuk jika perlu cek hasil celebrite ufed touch, terlihat isi komunikasi rekam digital para pihak, akan terlihat perbuatan apa yang dibicarakan dan dilakukan masing-masing pihak," sambungnya.

Menurutnya, bila dari rekaman video dan jejak digital tersebut memang ada perbuatan yang membahayakan maka tindakan anggota Polri tersebut harus dinyatakan telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

"Fakta inilah yang harus disesuaikan dengan peristiwa real yang terjadi dilapangan begitu pula sebaliknya," kata dia.

Lebih lanjut, dosen Hukum Pidana UBK itu mengatakan, yang terpenting dokumen rekaman video dan jejak digital ini jika dihubungkan dengan semua alat bukti yang dihimpun maka rekaman dokumentasi ini pulalah yang akan membuat terang dan jelas telah terjadi sebuah peristiwa.

"Apakah ada perlawanan warga dalam iringan-iringan mobil tersebut, ada senjata api kah atau senjata tajam atau materi perbuatan lainnya yang merusak, membahayakan polisi sampai harus dilakukan penembakan," ujarnya.

"Inilah salah satu jalan agar kasus ini clear, polisi harus segera buka hasil rekaman video ini guna memastikan bahwa polisi punya bukti kuat, dasar dan langkahnya telah tepat."

Ini juga, kata Azmi lagi, guna menjunjung keberadaan konsep polisi promoter (profesional, modern, terpercaya) akan dapat berfungsi maksimal manakala diimbangi dengan proses nilai-nilai kebenaran dan prinsip keterbukaan.

"Karena sebagaimana diketahui akibat perkembangan tehnologi informasi saat ini membuat ruang terbuka dialektika masyarakat, jika dibiarkan hal ini terlalu lama akan menjadi celah yang bias," tegasnya.

Mengingat sarana Polri saat ini sudah baik, misal pada kasus penggerebekan saja, kata dia, Polri sudah pakai rekaman video apalagi dalam kasus ini yang telah dilakukan pengintaian bahkan sampai terjadinya tembak-tembakan di jalan ruang terbuka, pasti ada kausalitas indikator membahayakan yang terjadi.

"Karena diketahui telah ada upaya memantau, tentunya dalam pemantauan ini polisi sudah punya sarana lengkap, yang disesuaikan dengan Standard Operational Procedure (SOP) dengan kebutuhan di lapangan."

Menurutnya, melalui dokumen rekaman video atau cctv inilah yang bisa membuat clear

"Sehingga tidak ada perbedaan keterangan kronologis lagi versi dari FPI dengan kenyataan dilapangan versi Polri, karenanya polri harus buka rekaman video dan jejak digital atas kejadian ini," pungkasnya.

tag: #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement