Oleh Rihad pada hari Minggu, 20 Des 2020 - 20:09:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tangkap Calo Tes Cepat Covid-19, KAI Bilang Mereka Bukan Beroperasi di Dalam Stasiun

tscom_news_photo_1608469785.jpg
Stasiun Pasar Senen (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa calo tes cepat Covid-19 untuk calon penumpang jarak jauh yang terjadi di Stasiun Pasar Senen. Hingga saat ini, polisi masih menganggap keterlibatan calo AG, LY dan HS hanya sebagai penyedia jasa.

“Namun tetap kita dalami, akan kita dalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Ahad (20/12).

AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen Jakarta Pusat. Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil tes cepat.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang diduga calo tes cepat (rapid test) di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu dini hari. "Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Para calo tersebut menarik tarif mulai dari mengantarkan calon penumpang hingga mendapat hasil tes cepat.

Komentar KAI

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, adanya informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun, yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasikan dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” ujar Eva, Minggu (20/12/2020) siang.

Eva mengatakan, calon penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun. Calon penumpang dapat melakukan di instansi layanan kesehatan lainnya.

“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil non reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” tambah Eva.

tag: #covid-19  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement