Berita
Oleh Rihad pada hari Rabu, 23 Des 2020 - 10:28:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga Uno Punya Harta Rp 5 Triliun, Bagaimana dengan Menteri Baru yang Lain?

tscom_news_photo_1608694123.png
Presiden umumkan menteri baru, Selasa (23/12) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enam orang itu, yakni Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial, Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://lhkpn.kpk.go.id, Sandiaga Uno tercatat paling kaya.

Berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut.

1. Tri Rismaharini, Menteri Sosial

Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan pada tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

2. Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 340 miliar.

3. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp 161 miliar.

Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp 1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp 63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

Baca juga: Presiden Tunjuk Gus Yaqut sebagai Menag gantikan Fachrul Razi

4. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama

Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp 936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.

5. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

6. M. Lutfi, Menteri Perdagangan

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp 123,5 miliar.

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar, surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.

tag: #jokowi  #menteri-jokowi  #reshuffle-kabinet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement