Berita
Oleh Rihad pada hari Minggu, 27 Des 2020 - 09:53:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tangkap Pria Diduga Pelempar Bom Molotov ke Masjid

tscom_news_photo_1609037487.png
Bom molotov (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Seorang pria paruh baya berinisial D (56) ditangkap aparat kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam (27/12).

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam.

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Pada saat jamaah berdatangan untuk menunaikan shalat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid, lalu masuk ke halaman masjid.

Seorang jemaah masjid hampir menjadi korban sasaran bom molotov yang melesat dari luar masjid itu.

Jamaah kemudian melihat terduga tersangka dan menginterogasi, namun pria tersebut tampak mengelak. Hal itu membuat keributan dan kerumunan terjadi sebelum datang anggota Polsek Cengkareng mengamankan pria tersebut.

Hingga kini, belum diketahui motif tersangka dalam pelemparan bom molotov tersebut. "Kita masih dalam pendalaman," ujar Arsya.

Kanit Reskrim Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak menjelaskan peristiwa pelemparan bom tersebut.

"Betul ada yang diamankan, seorang pria yang diduga melempar botol berisi bensin ke masjid. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat," ungkap dia.

tag: #polisi  #masjid  #ancaman-bom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...