Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 06 Jun 2015 - 13:11:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Sepak Bola Indonesia Suram, Menpora Kena Hak Interpelasi

7620150606_103426.jpg
Diskusi Bola Tak Lagi Bundar (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Hisyam menyatakan akan melakukan hak interpelasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menurut Ridwan, pengajuan hak interpelasi kepada Menpora karena telah terancamnya kehidupan ratusan ribu masyarakat yang bergantung pada sepak bola.

"Masa depan sepak bola Indonesia akan suram. Untuk itu DPR akan mempergunakan haknya yang dilindungi oleh UU, yaitu hak interpelasi. Apabila kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyangkut masyarakat luas," ujar Ridwan Hisjam dalam diskusi dengan tema ‘Bola Tak Lagi Bundar’, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Tambah Ridwan, dorongan untuk menggunakan hak interpelasi lantaran dua Pimpinan DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendukung langkah tersebut. "Penggunaan hak interpelasi ini cukup 13 anggota DPR RI yang menandatangani," ungkapnya. (mnx)

tag: #Sepak Bola  #PSSI  #Ridwan Hisjam  #Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...