Oleh Rihad pada hari Kamis, 14 Jan 2021 - 07:38:31 WIB
Bagikan Berita ini :

TNI dan Polri Akan Mendatangi Nakes Yang Tidak Respon Terhadap SMS untuk Vaksinasi

tscom_news_photo_1610584711.png
Ilustrasi vaksin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Kesehatan akan mengirimkan SMS secara massal kepada para tenaga kesehatan, selaku penerima vaksin tahap pertama. Penerima sms wajib merespon SMS yang dikirim pemerintah agar proses vaksinasi bisa berjalan dengan lancar dan semestinya. Jika penerima tidak merespon, TNI dan Polri akan turun tangan. "Bagi mereka yang tidak melakukan respons atau ga ada fasilitas maka, akan ada petugas yang mendatangi antara lain melibatkan TNI, Polri, Babinsa dan Petugas Kesehatan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma"ruf pada diskusi virtual membahas SMS Blast Persiapan Vaksinasi COVID-19, Rabu (13/1).

Para penerima SMS wajib mendaftarkan dirinya atau registrasi ulang ke website pedulilindungi atau umb *119#. Registrasi digunakan untuk melengkapi database yang ada. "Ini adalah sistem yang dilaksanakan dalam rangka untuk pelaksanaan vaksinasi, jadi database yang ada, maka kemudian no 2 dilakukan sms blasting kepada seluruh calon penerima vaksin," kata Anas.

Proses database vaksinasi ini merupakan kesatuan integral, mulai dari data penerima BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan, serta nomor yang dimiliki oleh para penerima vaksin. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan aplikasi Smile untuk memonitor imunisasi logistik secara elektronik dari Kementerian Kesehatan.

Smile adalah aplikasi Track and Trace untuk membantu distribusi vaksin dari gudang PT Biofarma ke Dinas Kesehatan Provinsi.

Vaksinasi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 1,4 juta tenaga kesehatan akan menjadi kelompok pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Coronavac. Namun, para tenaga kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria.

"Pertama adalah tidak sedang hamil dan menyusui," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat mengisi konferensi virtual Vaksinasi Covid-19 di Kemenkes, Rabu (13/1) petang.

Kriteria lainnya, yakni tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang berbahaya. Nadia mengatakan, ada beberapa penderita penyakit penyerta yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 misalnya hipertensi dan kelainan sistem kekebalan tubuh.

Jika sudah memenuhi kriteria penerima vaksin, Nadia mengatakan, vaksinasi untuk tenaga medis akan dimulai pada 15 Januari 2021. Nadia mengaku, Kemenkes telah menyebarkan pesan singkat (SMS) kepada para tenaga kesehatan untuk proses registrasi.

Ia menambahkan, proses registrasi sudah dimulai pagi tadi. Ia pun berharap seluruh tenaga kesehatan yang mendapatkan pesan singkat itu segera meresponsnya.

Sebab, dia mengatakan, sms notifikasi ini memuat registrasi atau e-ticket yang nantinya akan dibawa oleh para tenaga medis untuk mendapatkan vaksin di tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). "Pilihan (fasyankes) bisa di tempat nakes itu bekerja atau di fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar tempat dia bekerja," ujarnya.

tag: #vaksin  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement