Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 23 Jan 2021 - 19:45:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Maraknya Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Investasi di Asuransi BUMN, Pengamat: UU Pasar Modalnya Longgar

tscom_news_photo_1611405926.jpg
Suparji Ahmad Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, maraknya kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di beberapa asuransi BUMN mengindikasikan perlunya revisi Undang-Undang Pasar Modal.

Hal tersebut disampaikan oleh Suparji saat menanggapi sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung seperti PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Menurut saya, di pasar modal memang masih sangat longgar. UU-nya sendiri kan sudah cukup kadaluarsa, UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal itu kan UU produk lama yang sebetulnya perlu direvisi," papar Suparji, Sabtu, (23/1/2021).

Suparji berpendapat, kekuatan hukum yang lebih efektif perlu diberikan dalam pengawasan pasar modal. Suparji menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebenarnya punya kewenangan dalam hal penyidikan.

"OJK sendiri kan punya kewenangan penyidikan, sebenernya harus lebih berani menegakan aturan di situ. Jangan sampai kemudian menimbulkan hal-hal kontroversial, polemik, atau berimplikasi hukum," papar Suparji.

Suparji menegaskan, maraknya kejahatan korupsi di perusahaan plat merah merupakan fenomena gunung es yang sedianya sudah lama terjadi.

"Praktik-praktik itu sudah lama terjadi dan banyak terjadi di berbagai tempat, tapi belum terendus oleh aparat penegak hukum. Sehingga ini menjadi sebuah catatan besar bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia, karena ternyata moralitas, integritas, para penyelenggara negara kita baik di pemerintahan maupun di BUMN tidak berubah karakternya," tandas Suparji.

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...