JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya twrus mendalami adanya dugaan berbagi jatah dalam pengadaan proyek pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu yang diperiksa ialah pengusaha Muhmmad Rakyan Ikram, yang merupakan adik eks Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Rakyan telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/1).
"Muhammad Rakyan Ikram didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembagian jatah dan kuota untuk bisa menjadi salah satu distributor yang mendistribusikan paket bansos untuk Wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ujar Fikri, Sabtu (30/1).
Rakyan, usai diperiksa tim penyidik kemarin, tak bersedia memberikan pernyataan sedikit pun terkait pemeriksaannya. KPK sudah memeriksa Rakyan sebanyak dua kali sebagai saksi. Dalam pemeriksaan saat itu, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan Ikram dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Tim penyidik juga menggeledah kediaman orang tua Rakyan Ikram dan Ihsan Yunus di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1). .
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Periksa Banyak Saksi
"Masih banyak saksi yang akan kami panggil. Semua saksi yang mengetahui atau terlibat dalam aliran dana bansos pasti akan kami panggil," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, pihaknya tidak berpatokan pada keterangan satu orang saja. Bahkan, jika pun Juliari Batubara (mantan kemensos) bungkam dalam memberikan keterangan, pihaknya tidak akan tinggal diam tapi terus mencari alat bukti lain.
"Kami tidak berpatokan kepada keterangan terdakwa. Tapi alat bukti yang kami miliki. Seperti halnya makan bubur dari pinggir dulu," tambahnya.