Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Jumat, 05 Feb 2021 - 09:35:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Andi Arief Klaim Moeldoko Sudah Ditegur Jokowi

tscom_news_photo_1612492503.jpg
Andi Arief (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Kepala Bappilu Partai DemokratAndi Arief menyebut Kepala Staf KepresidenanMoeldoko sudah ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berharap Moeldoko tidak mengulangi perbuatannya.

"KSP Moeldoko sudah ditegur Pak Jokowi. Mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatan tercela terhadapPartai Demokrat," demikian cuitAndi Arief di akun Twitter-nya, Jumat (5/2/2021).

Andi Arief juga memaklumi jika ada sejumlah senior partai yang kecewa lantaran Partai Demokrat dipimpin anak muda sepertiAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)..


"Buat beberapa senior partai yang kecewa dan kurang legowo dipimpin generasi muda (AHY), kami maklumi. Itu sisa-sisa feodalisme, tugas partai untuk mendidik."

Sebelumnya, AHY menggelar konferensi pers terkait adanya rencana kudeta ketua umum Partai Demokrat. Meski tidak menyebut nama, belakangan para pengurus PD membeberkan beberapa politisi senior, yang ingin mendongkel AHY. Mereka berencana mendudukan Moeldoko sebagai ketua umum, meski Moeldoko berkali kali membantahnya.

tag: #andi-arief  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Feb 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sepanjang November hingga akhir Desember 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan yang ...
Berita

Deretan Nama-nama Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketum Ormas MKGR

JAKARTA (TERPONGSENAYAN)- Sejumlah nama dinilai bisa mengisi pos kursi Ketua Umum di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggantikan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai ...