JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya menanggapi adanya sejumlah saksi maupun terdakwa yang menyebut nama mantan Sekjen Partai Demokrat Edhie Basrkoro Yudhoyono tersangkut dugaan korupsi. Mestinya yang Ibas -panggilan Edhie Baskoro - dimintai keterangan agar semua menjadi jelas.
Hal itu dikemukakan pengamat politik Muhammad Budyatna saat dimintai pendapatnya. "Ada beberapa saksi dan terdakwa menyebut namanya, menurut saya sudah bisa jadi alasan KPK untuk meminta penjelasan," katanya, Senin (08/06/2015).
Dia menyebut ada beberapa orang yang tersangkut korupsi dan diperiksa KPK maupun diadili di pengadilan Tipikor menyebut nama Ibas, dantaranya Yulianis saat diperiksa sebagai saksi, Anas Urbaningrum, Nazarudin, Rudi Rubiandini dan terakhir Sutan Bathogana.
"Menurut saya kalau memang ada niat, KPK bisa melakukan itu. Memintai keterangan tidak menuduh, tetapi agar masalahnya jelas. Apalagi kalau terindikasi terkait satu masalah ya harus dipanggi untuk dimintai keterangan," ujarnya.(ss)