Oleh Yoga pada hari Jumat, 26 Mar 2021 - 11:57:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Benda Mencurigakan Diduga Bom Ditemukan Dekat Rumah Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani

tscom_news_photo_1616728254.jpeg
Bom di depan rumah Ketua Komite Eksekutif KAMI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebuah benda diduga bom ditemukan di rumah Ketua Komite Eksekutif Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani di Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah turun ke lokasi mengecek benda tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan saat dikonfirmasi apakah benda diduga bom itu ditemukan di depan rumah Ketua KAMI Ahmad Yani.

"Iya kita ini lagi cek, saya lagi mau ke TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat (26/3/2021).

Dikatakan ada saksi dua orang yang merupakan warga yang tinggal di rumah tersebut sedang di dalami keterangannya oleh anggota kepolisian di lokasi.

Dari data yang dihimpun, benda mencurigakan tersebut berbentuk tabung yang dikemas dengan lakban. Pada bagian depan benda tersebut terdapat sebuah jam analog.

"Warga diminta untuk tidak datang ke lokasi, lokasi sekitar kejadian sudah kita pasang garis police line," pungkasnya.

Selain itu, pada bagian depan benda tersebut terdapat sebuah jam analog. Angka pada jam tersebut menunjukkan pukul 07.00 WIB.

tag: #kami  #ancaman-bom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...