Oleh Yoga pada hari Selasa, 13 Apr 2021 - 12:03:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Debat Habib Rizieq dengan Eks Kapolres Soal Kerumunan

tscom_news_photo_1618287838.jpg
Habib Rizieq (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Terdakwa Habib Rizieq Shihab balas menanggapi keterangan saksi mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Habib Rizieq mempertanyakan alasan Kombes Heru Novianto tidak membubarkan kerumunan yang terjadi dalam kedua acara tersebut.

“Saudara kenapa tidak membubarkan?” tanya Habib Rizieq kepada Heru yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Menurut dia, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, jika larangan itu ada, artinya dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Kalau Anda ambil itu kan preventif, kenapa Anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya dengan nada lantang.

Rizieq menegaskan, kerumunan yang timbul saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya bertanggung jawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Heru Novianto mengungkapkan bahwa pada saat pernikahan putri Habib Rizieq, dirinya tidak membubarkan kerumunan tersebut demi menghindari kerusuhan. Karena massa yang jumlahnya mencapai 5.000 orang.

HRS juga menanyakan kepada Heru terkait hasil tracing COVID-19 usai kerumunan di Petamburan. “Apakah ada klaster baru yang namanya klaster HRS? Apakah ada klaster baru yang namanya klaster maulid Petamburan?” tanya Rizieq lagi kepada Heru.

HRS juga menanyakan kepada Heru terkait hasil tracing COVID-19 usai kerumunan di Petamburan. “Apakah ada klaster baru yang namanya klaster HRS? Apakah ada klaster baru yang namanya klaster maulid Petamburan?” tanya Rizieq lagi kepada Heru.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...