Oleh Ariful Hakim pada hari Minggu, 18 Apr 2021 - 18:04:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Survei: 34,6% PNS Nilai Korupsi di Indonesia Meningkat

tscom_news_photo_1618743896.jpg
Pegawai Negeri Sipil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait persepsi korupsi, demokrasi, dan toleransi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam hasil survey, PNS yang menilai korupsi di Indonesia meningkat tercatat 34,6%. Sementara itu, 25,4% PNS menganggap korupsi telah menurun dan 33,9% yang tak memiliki perubahan.

"PNS yang menjadi responden survei terbelah antara yang menilai bahwa tingkat korupsi meningkat 34,6% dan tidak ada perubahan 33,9%. Akan tetapi, lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun 25%," tulis LSI dalam rilis surveinya, Minggu (18/4/21).
Diungkapkan dalam hasil survei tersebut, persepsi korupsi ini adalah hal yang paling positif, ketimbang dengan survei dengan responden masyarakat umum, pemuka opini, dan pelaku bisnis. Menurur LSI, survei-survei tersebut, mayoritas menilai bahwa tingkat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.

Saat ini, menurut responden bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah yakni menggunakannya untuk kepentingan pribadi, kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap. Adapun persentasenya, 26,2%, 22,8%, 19,9%, dan 14,8%.
Kemudian, terkait faktor apa yang memengaruhi PNS menerima uang atau hadiah tercatat sebesar 49% menjawab kurangnya pengawasan, adanya kedekatan dengan pemberi uang 37,1%, 34,8% adanya campur tangan politik yang berkuasa, serta 26,2% menganggap karena gaji rendah.

Dalam surveinya, LSI melibatkan sebanyak 1.200 PNS untuk menjadi responden. Para responden diwawancarai dalam kurun waktu 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2021. Untuk populasi PNS yang mengikuti survei adalah PNS di 14 provinsi dengan menggunakan metodelogi multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.

tag: #pns  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...