Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 17:26:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu Agung Laksono Berkilah Jawab Tudingan Musda Provinsi DKI Jakarta

24index.jpg
Kubu Agung Laksono sedang ikuti Munas Golkar (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mengadakan Musyawarah Daerah IX (Musda) Provinsi DKI, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Angung Laksono berdalih menjalankan amar putusan dari Mahkamah Partai Golkar.

"Sebuah program konsolidasi Partai sebagaimana putusan amanat Mahkamah Partai, yang dimana hasil Munas Ancol diberi tugas kewajiban dan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan DPP Partai, dan diberi tugas untuk konsolidasi organisasi berjenjang Kabupaten Kota dan Provinsi, hingga Munas pada Oktober 2016," kata Agung di Hotel Mega Angrek, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2015).

Agung mengatakan dengan dijalankan Musda Provinsi DKI Jakarta ini, sudah sesuai dengan peraturan AD/ART Partai Golkar.

"Masa bakti DPD DKI sudah habis, sehingga acara ini berbasis AD/ART, sesuai UU Parpol partai yang sah untuk menjalankan amanat dengan sebagaimana mestinya," katanya.

Ia mengungkapkan dalam pemilihan ketua DPP Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik dan sudah menetapkan pemimipin yang baru.

"Ketua DPD DKI Jakarta yang baru dengan masa bakti 2015-2020 dipimpin sodara Fayakhun Andriardi. Untuk membentuk kepengurusan, membangun soliditas partai, dalam menyongsong tugas partai, kemasyarakatan, kebangsaan. Mudah-mudahan mendapatkan kepercayaan masyarakat," tandasnya. (ai)

tag: #Golkar  #Pilkada  #Agung Laksono  #Abu Rizal Bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...