Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 26 Apr 2021 - 15:26:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Anang Hermansyah ke Pemerintah Jokowi: Segerakan Implementasi Aturan Royalti

tscom_news_photo_1619425580.jpeg
Anang Hermansyah Eks Politikus PAN (Sumber foto : dpr.go.id)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-
Tanggal 26 April diperingati sebagai hari kekayaan intelektual sedunia. Momentum ini diharapkan agar pemerintah segera mengimplementasikan aturan tentang royalti.

Musikus Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang Royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.

"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegas Anang.

Menurut musikus asal Jember ini, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, imbuh Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.

"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak Anang.

Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.

"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," saran Anang.

tag: #musik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Pelaku Ekraf, Puan Hadiri Peluncuran Lini Busana Wastra Nusantara Ivan Gunawan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara peluncuran lini fashion wastra nusantara baru bertajuk NusaNova yang diinisiasi desainer ternama, Ivan Gunawan. Kehadiran Puan ...
Berita

Komisi Kejaksaan Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Penanganan Sebuah Perkara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisioner Komisi kejaksaan Republik Indonesia Nurokhman mengaku perlu adanya keterbukaan informasi ke publik tentang bagaimana penanganan sebuah perkara oleh institusi ...