Oleh Rihad pada hari Selasa, 01 Jun 2021 - 12:43:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Beda Pendapat Mahfud MD dan Eggy Sudjana soal Kelahiran Pancasila

tscom_news_photo_1622525920.png
Eggy Sudjana dan Mahfud MD (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah telah memutuskan Hari Kelahiran Pancasila adalah pada 1 Juni 1945. Banyak warga merayakan Hari Lahir Pancasila ini dengan berbagai komentar di medsos. Salah satunya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengingatkan bahwa Pancasila itu lahir sebagai proses yang tak terpisahkan dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945.

"Tinggal pilih: kalau nama dan substansi ya 1 Juni; kalau urutan dan redaksi minus 7 kata ya 22 Juni; kalau lahir resmi (pengesahan konstitusionalnya ya 18 Agustus," kata Mahfud melalui akun Twitter, Selasa, 1 Juni 2021.

Terkait postingan Mahfud MD, EggiSudjana memberikan komentar. Ia menyatakan sila pertama versi pancasila tgl 18 agustus 1945 itu adalah karya tauhid dari Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum pertama Muhammadiyah yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada Sila Ke- 1 atau Sila Pertama.

"Itulah orisinil Pancasila yang genuin bukan yang tgl 1 Juni 45 karya Soekarno itu tidak dipakai, keok sudah pada tgl 22 juni 45 , bahkan lahir Piagam Jakarta. Jadi bagaimana bisa mungkin Prof Mahfud MD selaku Menko Polhukam yang juga akademisi, menyimpulkan lahir nya pancasila 1 Juni 1945? Argumentasi intelektual dan logika hukumnya apa Sang Menteri?" katanya.

Begitu pula dengan logika hukum MMD perlu diibaratkan secara ilmu hukum ketatanegaraan. Apakah bisa dasar negara lahir sebelum ada negara? "1 Juni 1945 NRI belum lahir. Bangsa dan wilayah masih dikuasai kolonial/ asing. Pastinya bangsa ini belum merdeka. Andai ini dinyatakan konsep Pancasila, masih bisa akademik (bisa dipermaklumkan dari sisi akademisi), namun dapat dinyatakan batal oleh konsep tokoh nasional bangsa ini, setelahnya 1 Juni 1945, yaitu konsep Jakarta Charter/ Piagam Jakarta dari Ki Bagus pada Tanggal 22 Juni 1945. Maka dapat disimpulkan secara konstitusional atau hukum ketatanegaraan lahirnya Pancasila adalah setelah NRI merdeka 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945," katanya lagi.

*Mungkin MMD hanya patuhi keputusan pemerintah. Namun MMD sebagai seorang ilmuwan Idealnya justru lebih bijak memberikan masukan kepada Presiden untuk anulir Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang isinya penetapan Tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional," katanya melanjutkan.

"MMD sudah semestinya memperbaiki yang keliru, walau itu sudah berupa ketetapan, agar menjadi benar," ujarnya.

tag: #mahfud-md  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement