Zoom
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 12:00:28 WIB
Bagikan Berita ini :
Kinerja DPR Rendah

PDIP: Buat Undang Undang tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

85trimedya-panjaitan-mulkan.jpg
Trimedya Panjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan bahwa untuk melahirkan Undang Undang yang berintegritas tidak semudah membalikan telapak tangan.

Apalagi, lanjut Trimed, soal Undang Undang yang menyangkut masalah hukum perlu melihat seluruh aspek yang ada. Mulai dari regulasi tingkat pusat dan daerah, apakah mampu diterapkan atau tidak.

"Kerja DPR itu tidak bisa cepat-cepat, karena produk yang dihasilkan untuk kepentingan rakyat, jadi memerlukan rancangan yang matang dalam menghasilkan Undang Undang," kata Trimed kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Ketua DPP PDI-Perjuangan ini pun mengungkapkan kalau saat ini Komisi III DPR tengah membahas tentang RUU tentang paten dan komisi kebenaran serta rekonsiliasi yang diusulkan oleh Kemenkum HAM.

"Sejauh ini masih tahap bahasan, namun kita optimis selama membawa kepentingan rakyat banyak maka kita usahakan selesai akhir tahun ini," jelasnya. (iy)

tag: #Kinerja dpr  #kinerja legislasi  #PDIP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...