Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 12:07:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi PDIP Sebut Alur Ketatanegaraan di Era Jokowi Tak Beraturan

2Effendi-Simbolon1.JPG
Effendi Simbolon (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tindakan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) menelepon langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan menanyakan kondisi di Tanah Air dinilai tidak sesuai aturan ketatanegaraan.

Bahkan, politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku sangat prihatin alur kepemimpinan Jokowi yang tidak beraturan.

"Menjadi tanda tanya publik. Delegasi kewenangan menjadi tanda tanya. Apakah posisi waktu itu Presiden tidak sebagai eksekutif dalam artian melaksanakan kebijakan Presiden. Apakah itu disadari oleh pak Jokowi atau tidak, kita lihat nanti," kata Effendi di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/10/2015).

Effendi berpendangan, sebelum berangkat kunjungan ke Amerika, seharusnya Jokowi mengetahui konsekuensinya karena persoalan di dalam negeri menjadi taruhan. Terlebih, masalah asap sudah menjadi polemik yang tak kunjung usai sampai saat ini.

"Ketika sudah memutuskan untuk berangkat dengan segala konsekuensi seperti masalah ekonomi, bencana asap yang mengakibatkan penderitaan, harusnya sejak awal sudah dipertimbangkan itu," cetus dia.

Lebih jauh anggota Komisi I DPR ini melihat kepergian Jokowi ke Amerika bukan sesuatu hal yang penting.

"Keuntungannya apa dia kesana? Itu juga harus diungkapkan ke publik agar masyarakat mengetahui hasil pertemuan tersebut," tandasnya.

Presiden Jokowi saat di Blair House, Washington DC, Senin (26/10/2015) siang waktu setempat, menelepon langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan terkait kondisi terkini bencana kabut asap. Setelah mendapat penjelasan Luhut, Jokowi pun memutuskan mempercepat pulang ke Tanah Air.(yn)

tag: #jokowi  #pdip  #menkopolhukam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...