Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 25 Jun 2021 - 12:18:10 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS: Rasio Utang Pemerintah Sangat Mengkhawatirkan

tscom_news_photo_1624598290.jpg
Anis Byarwati Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan sejumlah catatannya terkait kondisi utang pemerintah saat ini. Menurut Anis, persoalan utama utang Indonesia adalah bagaimana agar penerimaan negara lebih dipacu dibanding utangnya.

Anis mengatakan, saat ini utang tumbuh lebih tinggi, baik dibandingkan terhadap penerimaan negara maupun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga Indonesia semakin terjebak dalam hutang,” ungkapnya, Rabu, (24/6/2021).

Anis yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melanjutkan pada catatan yang kedua terkait dengan porsi utang.

Anis menekanakn, porsi utang dalam valas memang menurun menjadi 13% dari total utang pemerintah. Akan tetapi menurut Anis, nilai rupiah yang cenderung terdepresiasi menyebabkan utang negara semakin riskan baik dalam hal cicilan pokok maupun bunganya.

“Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin kita masih mengatakan utang kita aman-aman saja,” katanya.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini kemudian menegaskan bahwa perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang benar-benar mencerminkan kondisi riil.

"Selama ini, perhitungan yang dilakukan hanya utang pemerintah pusat terhadap PDB. Sedangkan utang BUMN tidak dimasukan dalam hitungan. Praktek di negara-negara lain utang BUMN termasuk dalam kalkulasi rasio tersebut,” ujar Anis

Sejalan dengan itu, Anis menegaskan perlu klarifikasi apakah perhitungan rasio hutang pemerintah Indonesia terhadap PDB sudah apple to apple dengan perhitungan di negara lain.

“Tidak masuknya utang BUMN dalam hitungan, menyebabkan rasio utang Indonesia menjadi cukup rendah. Ini perlu klarifikasi,” pintanya.

Catatan keempat disampaikan legislator PKS ini terkait data rasio utang terhadap ekspor yang telah mencapai 209%.

"Agar publik faham bahwa utang kita tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui rasio utang ini semakin mengkhawatirkan karena ekspor Indonesia menghadapi tantangan penolakan dari negara-negara lain dengan alasan lingkungan. Ekspor yang di tolak di negara lain itu seperti CPO dan Batubara.

Selain catatan diatas, Anis juga mengingatkan kekhawatiran BPK RI yang menyatakan meningkatnya utang pemerintah karena pandemi covid-19, sangat berbahaya.

Dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (22/6), BPK menyampaikan kekhawatirannya pemerintah tidak mampu membayar utang dan bunga utang, mengingat beberapa indikator yang cukup mengkhawatirkan.

Indikator pertama, tren pertumbuhan utang yang sangat jauh dibandingkan dengan pertumbuhan PDB dan indicator kedua rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%.

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan yang mencapai 19,06% juga melampaui saran IDR sebesar 4,6-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7-10%.

Anis pun meminta, penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pinjaman luar negeri baik dari bilateral maupun multilateral termasuk pinjaman dari negara lain.

Ia juga mengingatkan, agar pemerintah lebih cermat dalam mengelola utang dan menentukan sumber pinjaman. Pasalnya, berdasarkan penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang menyebutkan pinjaman luar negeri relatif memiliki bunga rendah.

“Jika pinjaman luar negeri memiliki bunga yang rendah, seharusnya pemerintah tidak perlu menambah hutang lewat SBN. Sehingga kita perlu tahu seberapa rendah bunga yang dimaksud,” katanya.

Anis pun meminta penjelasan kepada Menteri terkait mengenai pinjaman luar negeri yang khusus ditujukan untuk penanganan Covid-19.

tag: #utang-pemerintah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...