Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 14:09:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Tweet Anas: Sahabat, tak Usah Bersedih dengan Vonis Ugal-ugalan Artidjo

25anas-urbaningrum1.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Vonis hakim Mahkamah Agung Artidjo Al-Kostar yang memperberat hukuman terhadap Anas Urbaningrum banyak menuai kontroversi. Apalagi selain menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun, hak politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga dicabut.

Kini, Anas juga menanggapi putusan MA yang disebut Adnan Buyung Nasution itu janggal. Melalui akun twitternya pada Kamis (11/6/2015), Anas meminta sahabat-sahabatnya untuk tidak bersedih atas putusan itu.

Inilah beberapa tweet Anas yang dikultwitkan melalui akun twitternya @anasurbaningrum dengan hastage "jagaharapan":

1. Sahabat-sahabat, tidak usah bersedih dengan vonis ugal-ugalan Pak Artidjo. #jagaharapan *abah

2. Kalau terpaksa sedih, sebentar saja. Secukupnya. Jangan kesedihan ditularkan kepada saya. #jagaharapan *abah

3. Bersedihlah untuk Angeline yg dihabisi secara sadis. Untuk Angeline kita wajib berduka. #jagaharapan *abah

4. Anak tak berdosa mati dikubur bersama bonekanya di kandang ayam. #jagaharapan *abah

5. Anak manis itu menerima kekerasan dan sadisme yg tak mampu dinalar manusia normal. #jagaharapan *abah

6. Sadisme terhadap anak adalah pembunuhan terhadap harapan. #jagaharapan *abah

7. Kekerasan berujung nyawa itu adalah penistaan terhadap pentingnya masa depan. #jagaharapan *abah

8. Sadisme vonis Pak Artidjo dkk tak seberapa dibandingkan sadisme terhadap Angeline. #jagaharapan *abah

9. Sebagai politisi saya sadar risiko sejak awal. Meski tidak pernah berharap hadirnya musibah. #jagaharapan *abah

10. Di masa silam, musuh politik dihabisi nyawanya beserta keluarganya. #jagaharapan *abah

11. Yg agak ringan adalah diasingkan dan diisolasi dari kehidupan normal. #jagaharapan *abah

12. Bahkan di Korea Utara, di zaman sekarang, menghabisi nyawa masih dilakukan oleh kekuasaan. #jagaharapan *abah.

@anasurbaningrum: 13. Bahkan terhadap paman, bibi dan keluarganya. Alasan bisa disiapkan. Argumentasi bisa disediakan. #jagaharapan *abah. (iy)

tag: #anas urbaningrum  #artidjo alkostar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...