Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 26 Jul 2021 - 06:08:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Perbaiki Target Sasaran dan Data Penerima BSU 2021

tscom_news_photo_1627254513.jpg
Saleh Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini perlu didukung dan diapresiasi. Sebab, program ini diharapkan dapat membantu para pekerja dan pengusaha agar dapat bertahan di tengah situasi pandemi yang belum bisa dikendalikan.

Namun demikian, program BSU ini perlu disempurnakan. Ada banyak catatan terkait pelaksanaan BSU di tahun lalu. Sudah semestinya, kekurangan-kekurangan yang ada tidak terjadi lagi di tahun ini.

Adapun catatan itu antara lain; Pertama, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak semuanya akurat. Menurut keterangan menaker kala itu, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan NIK.

Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai 27,96 Triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar 29,85 Triliun. Artinya, ada 1,89 Triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.

"Anggaran sebesar 1,89 Triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah 5 juta," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Kedua, kata ia, target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal. Sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, pekerja informal ini juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.

"Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian," ucapnya.

"Dari sisi gaji, target sasarannya sekarang kan diturunkan. Tahun lalu, pekerja yang bergaji di bawah 5 juta. Sekarang, yang bergaji di bawah 3,5 juta. Jumlahnya diperkirakan menyasar 8 juta orang. Kalau bantuannya sebesar 1 juta, maka diperlukan 8 Triliun. Kalau dilakukan pendataan, pekerja informal yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan ini banyak yang gajinya di bawah 3,5 juta. Bahkan, kondisi mereka lebih sulit lagi di masa pandemi ini," tambahnya.

Tentu tidak mudah untuk mendata pekerja informal ini. Tetapi, itu adalah bagian dari tanggung jawab kemenaker. Jika mereka dilupakan, akan ada nuansa ketidakadilan dalam pemberian bantuan sosial seperti ini. Padahal, secara faktual, mereka adalah warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa, “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam konteks itu, sudah semestinya para pekerja informal ini dimasukkan dalam skema penerima BSU.

Ketiga, lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah-daerah yang penggajiannya jauh di bawah UMK. Mereka ini diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di banyak kabupaten/kota. Masalahnya, APBD yang tersedia tidak mampu untuk menggaji mereka secara proporsional.

"Sama seperti guru honorer, mereka ini juga semestinya menjadi target sasaran. Kebanyakan di antara mereka ini justru bekerja di bidang kesehatan sebagai perawat dan bidan. Di tengah pandemi seperti ini, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan," kata Saleh.

Keempat, penyaluran BSU tahun 2020 terkendala oleh waktu. Ketika itu, kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh waktu yang sangat mepet. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

"Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah," tandasnya.

tag: #saleh-daulay  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...