Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 06 Sep 2021 - 08:38:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulai Hari Ini PT KAI Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

tscom_news_photo_1630892310.jpg
Antrean Penumpang KRL (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PT KAI Commuter melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di beberapa Stasiun mulai hari ini, Senin (6/9/2021). Namun, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) itu.

"Seluruh syarat dokumen perjalanan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna KRL," tulis KAI Commuter.

Pengguna jasa KRL diimbau saat masuk stasiun yang melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan scan kode QR yang ada di stasiun melalui ponsel untuk melakukan cek in.

Kemudian, di stasiun tujuan tidak perlu melakukan cek out.

Adapun uji coba tersebut dilakukan di sebelas stasiun di antaranya Stasiun Depok, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Serpong, Stasiun Jurangmangu, hingga Stasiun Jakarta Kota.

Kemudian Stasiun Juanda, Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Kemayoran, dan Stasiun Manggarai.

"Dan akan bertambah secara bertahap," ungkapnya.

tag: #pedulilindungi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...