Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 16 Sep 2021 - 20:23:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisioner KPU Ini Berharap Pemerintah dan DPR Perpanjang Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu

tscom_news_photo_1631798631.jpg
Ilham Saputra, Ketua KPU RI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah. Pasalnya, khawatir pergantian komisioner KPU di daerah nantinya akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada, Kamis (16/9/2021).

"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang. Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian," ujar Ilham.

Ilham mengungkapkan, terdapat anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota yang akhir masa jabatan pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Ilham merincikan sebanyak 24 satuan kerja (satker) tingkat KPU provinsi dengan jumlah 136 anggota, yang berakhir masa jabatan di tahun 2023. Sementara di tahun 2024, sebanyak sembilan satker dengan jumlah 49 anggota.

"Satker yang kemudian akan ada akhir masa jabatan di tahun 2023 itu ada 15 satker dengan berjumlah 81 orang, kemudian untuk bulan Juni 1 satker dengan jumlah 5 orang, Juli 2 satker 14 orang, Agustus 5 satker 31 orang, September 1 satker dan 5 orang. Jadi totalnya di tahun 2023 itu ada 24 satker yang kami harus lakukan rekrutmen bagi KPU Provinsi," papar Ilham.

Di tahun 2024, kata Ilham, ada 9 satker yang harus KPU rekrut. Kemudian ada 1 satker untuk provinsi di tahun 2025 yang harus kami lakukan rekrutmen. Kemudian Kabupaten/kota tahun 2023 ada 317 satker karena masa jabatannya berakhir.

"Orangnya ada 1.185. Tahun 2024 ada 196 satker, orangya ada 980 orang," tegas Ilham.

Ilham menegaskan, jika berkaca pada pengalaman 2019 lalu, ada satker- satker yang baru saja dilakukan rekrutmen atau pergantian terjadi menjelang atau satu hari sesudah hari H.

"Nah ini tentu menjadi kendala buat kita karena pengalaman kemudian mereka juga tidak mengikuti proses tahapan 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari H, tentu ini menjadi kendala," beber Ilham.

tag: #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...