Berita
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 07 Okt 2021 - 13:36:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Penjara Tidak Cukup, Sindikat Narkoba Harus Dimiskinkan

tscom_news_photo_1633588616.jpeg
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Luar biasa, para bandar narkoba bisa mengumpulkan uang hingga triliunan rupiah. Meskipun banyak yang sudah dihukum penjara mereka tidak kapok juga. Karena itu ada usulan agar para bandar narkoba itu dimiskinkan.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Lembaga ini

menemukan rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba.

Jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh, kata Dian Ediana Rae pada sesi bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10).

“Upaya untuk mengejar penjahat narkoba harus disertai dengan mengejar uangnya penjahat narkoba,” kata Dian Ediana Rae.

“Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh,” ujar dia pula.

Oleh karena itu, Kepala PPATK mengajak seluruh pihak, termasuk lembaganya, aparat penegak hukum, pengadilan, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi lembaga permasyarakatan, harus bekerja sama memberantas narkoba sampai tuntas.

Dian Ediana Rae menerangkan bisnis narkoba kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan uangnya dari pantauan otoritas terkait. Praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkoba pun dinamis atau terus berubah dan berkembang tiap waktunya, kata Dian.

“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai,” ujar Kepala PPATK itu pula.

Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya lewat pemakaian invoice palsu.

“Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer,” kata dia lagi.

Demi mengantisipasi berbagai transaksi mencurigakan, PPATK menggunakan berbagai cara, di antaranya bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melakukan pertukaran data.

Alhasil, jika ada transaksi mencurigakan, misalnya ada pemindahan dana yang tidak seimbang, maka otoritas yang mengawasi itu akan langsung memberi tanda dan memberi tahu otoritas negara lain yang menjadi tujuan transfer.

Temuan PPATK terkait rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba jadi sorotan publik, setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI bulan lalu.

“Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba,” kata Dian pula.

tag: #narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement