Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 09 Jul 2021 - 12:36:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie dengan Rompi Oranye Dibawa ke Sejumlah Titik

tscom_news_photo_1625809006.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membawa publik figur Nia Ramadhani beserta suami Ardiansyah Bakrie dan sang supir berinizial ZN ke sejumlah tempat pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga di Jakarta, Jumat pagi, membenarkan bahwa mereka dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam (8/7).

Kompol Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka akan dibawa ke sejumlah titik berdasarkan keterangan yang ada, guna pengembangan kasus.

"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan" kata Kompol Panji Yoga.

Panji mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum ada penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Masih punya 3 x 24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan, yang berhak menentukan layak atau tidak dari tim asesmen BNN," kata Panji.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.

Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.

tag: #narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo. Aksi Jerhemy menjadi perhatian setelah membagikan kegiatan ...
Berita

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang: 15 Tersangka Masih Buron, Anggota DPR RI Desak Penuntasan Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, Madura, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari. Legislator dari ...