
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mendukung sikap tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyatakan akan menolak permohonan visa musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, terkait rencana konsernya di Jakarta.
Yanuar menilai kebijakan keimigrasian tidak semestinya dipandang sebatas urusan administratif. Negara memiliki kewenangan untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan prinsip kedaulatan negara.
“Indonesia negara Pancasila, negara yang berdaulat, anti penjajahan. Sudah sepatutnya kita menolak kehadiran dan terselenggaranya konser itu,” ujar Yanuar, Selasa (6/10/2026).
Yanuar yang juga Sekjen Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mengapresiasi sikap Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang secara terbuka menyatakan permohonan visa Israel Houghton akan ditolak apabila diajukan.
“Saya mengapresiasi Mas Dirjen Imigrasi, Mas Hendarsam, dalam konferensi persnya menyatakan dengan tegas akan menolak permohonan visa untuk konser Israel Houghton itu,” katanya.
Menurut Yanuar, sikap tersebut menunjukkan pentingnya fungsi strategis Imigrasi dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Kebijakan terhadap warga negara asing harus mempertimbangkan kepentingan nasional, keamanan, serta kedaulatan negara, bukan semata-mata kelengkapan administratif.
“Karena sejatinya Imigrasi adalah penjaga kedaulatan, bukan sekadar penjaga perbatasan,” tegas Yanuar.
Ia menambahkan, prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten terhadap siapa pun yang hendak memasuki wilayah Indonesia.
“Yang lebih penting, Imigrasi harus mengedepankan kepentingan nasional untuk siapa pun yang masuk di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Yanuar menegaskan Komisi XIII DPR RI mendukung komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan kebijakan keimigrasian yang berpijak pada kepentingan nasional.
“Saya, Komisi XIII, mendukung apa yang akan dilaksanakan dan komitmen dari Mas Dirjen Hendarsam selaku Dirjen Imigrasi,” pungkasnya.