Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 25 Nov 2021 - 21:36:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdayakan Desa, Pakar Komunikasi Politik Sarankan Kolaborasi Antar Stakeholder

tscom_news_photo_1637851798.jpg
FGD P3PD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pakar Komunikasi Politik Universitas Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menilai, Program Penguatan Pembangunan Desa (P3PD) cukup relevan dalam kerangka konsolidasi program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Gun Gun dalam acara Fokus Grup Discussion (FGD) sosialisasi dan strategi Komunikasi Program Penguatan Pembangunan Desa(P3PD) di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Pertama, mengkonsolidasikan stake holder, baik itu akademisi, pemerintah, NGO, jurnalis sebagai mitra yang harus sinergi dalam konteks pemberdayaan desa, baik itu perangkat maupun masyarakat," ujarnya.

Program pembangunan yang digagas pemerintah, menurutnya, perlu melibatkan berbagai perangkat atau unsur secara komprehensif.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat dengan desa dan stakeholder lainnya diperlukan dalam rangka mengkonsolidasikan program pembangunan. Jadi ada efek timbal balik yang proporsional nantinya dan berefek kepada kesejahteraan bersama," jelasnya.

Menurutnya, untuk meresonansikan program-program P3PDP itu dibutuhkan amplifikasi dan forum akademis guna membedah simpul-simpul mana saja yang perlu dikerjakan dan dicarikan solusinya secara bersama.

"Selain ada yang teknis akan disusun, seperti misalnya‎ itu strategi komunikasi atau juga mungkin protokol komunikasi hal lainnya adalah gagasannya itu terdengar dan diresonansikan oleh teman-teman media juga. Menurut saya sebagian publik tidak tahu bahwa ada program pemberdayaan berkelanjutan yang sebenarnya sudah ada programnya, sudah ada dananya, tetapi belum dieksekusi," ungkapnya.

tag: #desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...