Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 03 Des 2021 - 18:53:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Sarankan Erick Thohir Gerak Cepat Selamatkan Krakatau Steel

tscom_news_photo_1638532385.jpg
Pengamat Politik, Fernando EMaS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyarankan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebaiknya gerak cepat dan tepat menyelamatkan perusahaan plat merah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang terancam bangkrut.

Menurutnya, kebangkrutan tersebut bisa saja terjadi jika langkah-langkah restrukturisasi yang diambil Kementerian BUMN untuk menyelasaikan masalah Krakatau Steel gagal menemui hasil.

“Erick harus mengambil langkah dan keputusan untuk menyelamatkan Krakatau Steel, termasuk perombakan terhadap manajemennya saat ini,” kata Fernando kepada wartawan, Jumat, (2/12/2021).

“Perusahaan baja milik negara tersebut diharapkan kembali berjaya yang memberikan keuntungan bagi Negara,” sambungnya.

Kemudian, Fernando juga menyarankan, agar Erick Thohir sebaiknya meminta segera pihak penegak hukum untuk mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas adanya indikasi korupsi di PT Krakatau Steel.

“Jangan sampai terlambat melakukan penyelamatan terhadap Krakatau Steel sehingga kejayaan yang pernah diraih jadi hanya tinggal kenangan,” tutup Fernando.

tag: #krakatau-steel  #erick-thohir  #fernando-emas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...