Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 17 Jan 2022 - 12:22:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Omicron Meningkat, Pemerintah Imbau Perkantoran WFO Tidak Perlu 100 Persen

tscom_news_photo_1642396936.jpg
Ilustrasi Perkantoran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengimbau pelaksanaan work from office (WFO) tidak perlu 100 persen apabila tidak diperlukan.

Masing-masing kantor dapat mengatur sendiri situasi kapasitas WFO maupun work from home (WFH).

"Kami mengimbau kalau di kantor tak perlu 100 persen ya tak usah 100 persen hadir. Jadi diatur saja dilihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan," ujar Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Minggu (16/1/2021).

"Bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Ini khususnya (untuk) kantor sebab kalau industri saya kira tidak ada masalah," lanjutnya.

Luhut mengungkapkan, berdasarkan berbagai data diamati pemerintah, dapat diprediksi puncak gelombang Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan negara lain.

"Sehingga tak membebani sistem kesehatan kita. Berbagai langkah yang dilakukan adalah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi, sangat penting," tutur Luhut.

"Dan pengetatan mobilitas akan kita jadikan opsi terakir untuk dilakukan," tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...