Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 23 Apr 2022 - 03:06:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Selamatkan Ekonomi Masyarakat Bali, Parta Minta Himbara Perpanjang Relaksasi dan Restrukturisasi Utang

tscom_news_photo_1650657963.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah didesak segera mengambil langkah cepat guna menyelamatkan perekonomian masyarakat Bali. Salah satu caranya, mewajibkan Bank Himbara memberikan
berbagai pogram penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah Afirmatif.

"Termasuk perpanjangan masa relaksasi dan restrukturisasi utang, serta memberikan seringan-ringannya dan bahkan langkah pemutihan utang, terutama untuk UMKM," kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta dalam diskusi virtual (zoom meeting) bersama ASITA, Stakaholder Pariwisata, pelaku UMKM dan Direktur Utama BNI, Royke Tumilar, Jumat (22/4/2022).

Lebih jauh Parta-sapaan akrabnya menjelaskan bahwa ekonomi Bali hingga saat ini masih mengalami kontraksi. Karena industri pariwisata Bali belum pulih benar.

Berdasarkan data BPS,
data kunjungan wisata 2022, pada Januari 143.744 wisatawan, lalu Pebruari 2022 yaitu 18.455 wisatawan.
Bandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19, pada Januari 2019 mencapai 1.201. 735 wisatawan, sedang Pebruari yaitu 1.243.996 wisatawan. "Jadi kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara masih sangat jauh dari jumlah ideal," ujarnya.

Disatu sisi, kata Parta, UMKM akan menghadapi tantangan berat. Karena pada
2023 akan banyak pengusaha pariwisata dan pelaku UMKM serta pemilik rumah dengan KPR berpotensi mengalami kebangkrutan atau kredit macet.

"Sesuai POJK Nomor 17/POJK.03/2021 yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid 19, hanya sampai dengan 31 Maret 2023 akan berakhir," paparnya lagi.

Maka, sambung Parta, relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, sehingga pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal.

"Tentu hal ini akan sangat menyulitkan pelaku usaha. Karena di satu sisi beban lebih besar, sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada, sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan," imbuhnya.

tag: #bali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...