Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 20 Jun 2015 - 10:51:15 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Lakukan Penistaan Agama di Rutan Guntur

20kpk.jpg
KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Farizd menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap telah melecehkan kebebasan beragama khususnya, di Rutan KPK cabang Guntur Jakarta.

Hal tersebut dilontarkan Djan ketika hukum yang digunakan KPK dalam meperlakukan mantan Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA) di Rutan Guntur KPK.

Menurut Djan, mantan Menteri Agama periode 2009-2014 tersebut, telah diperlakukan secara tidak manusiawi di dalam Rutan Guntur KPK. Haknya untuk melaksanakan kewajiban agama pun dirampas.

"Hak beliau beribadah dirampas. Hak untuk menjalankan shalat lima waktu misalnya. Ini jelas-jelas menciderai hak asasi manusia," Kata Djan Faridz, dalam Sambutanya di acara diskusi Panel bertajuk Penangguhan Penahanan dalam Prespektif Hak Asasi Manusia, di DPP PPP, Jumat, (19/6/2015).

Djan menilai jika perlakukan para aparatur KPK tersebut telah melanggar falsafah bangsa, yaitu Pancasila. Setidaknya KPK telah melanggar dua falsafah dari lima Sila yang ada di Pancasila.

"Soal sila pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa', dan sila yang menjamin 'Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia'. Saya sangat prihatin KPK tidak adil dan merampas hak SDA untuk ber-Tuhan di dalam rutan," jelasnya. (iy)

tag: #KPK  #penistaan agama  #rutan guntur  #suryadharma ali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...