Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Des 2022 - 13:19:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Hergun: Gerindra Setuju RUU P2SK Dengan 11 Catatan

tscom_news_photo_1670585050.jpg
Heri Gunawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Gerindra DPR-RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.

Pendapat akhir mini Fraksi Partai Gerindra terhadap RUU P2SK itu dibacakan langsung Anggota DPR-RI, Heri Gunawan di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (8/12/2022).

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI ini menyampaikan sedikitnya ada 11 poin pandangan, dan beberapa catatan, serta harapan terhadap materi dalam RUU P2SK.

"Catatan pertama, Fraksi Partai Gerindra DPR-RI mengapresiasi sikap Pemerintah yang menyetujui nomenklatur kepemimpinan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) oleh “Koordinator”. Hal tersebut untuk menjaga independensi masing-masing lembaga anggota KSSK. Nomenklatur “Koordinator” memberi makna adanya kesetaraan antar anggota KSSK yang sama-sama memiliki hak suara," katanya.

"Catatan Kedua, RUU P2SK mendorong penguatan kelembagaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) antara lain diberi hak suara dalam KSSK serta diberi mandat untuk menyelenggarakan Program Penjaminan Polis," lanjutnya

Politisi yang biasa disapa Hergun itu melanjutkan catatan yang ketiga, yaitu RUU P2SK juga dimaksudkan untuk mendorong penguatan kelembagaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) antara lain dengan melakukan reformasi struktural, penambahan pembidangan, serta penambahan anggota dewan komisioner.

"Sementara terkait dengan anggaran OJK yang seluruhnya akan bersumber dari APBN. Kami berpandangan negara menjamin segala kebutuhan anggaran OJK mengingat tugasnya yang begitu penting dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Selain itu, kami berharap agar aturan tersebut tidak mengurangi independensi OJK," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI melanjutnya catatan yang keempat, yaitu pentingnya membangun kredibilitas dan menjaga independensi serta memperkuat mandat kelembagaan LPS, OJK, dan BI serta koordinasi antar lembaga SSK (Stabilitas Sektor Keuangan) sehingga menjadi lebih handal dan responsif terhadap segala tantangan di sektor keuangan.

"Lalu, catatan yang kelima, Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendorong peningkatan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan akses kepada jasa keuangan. Fasilitas pengahapustagihan atau penghapusbukuan piutang macet yang diatur dalam RUU P2SK merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan yang signifikan terhadap tumbuh berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," tegas Hergun

Ketua DPP Partai Gerindra itu melanjutkan catatan yang keenam, yaitu mengoptimalkan kegiatan usaha Bullion atau bank emas untuk menambah devisa negara, menggerakkan roda perekonomian, dan masyarakat bisa memperoleh opsi dalam berinvestasi dan memberikan rasa aman.

"Adapun catatan yang ketujuh, RUU P2SK diarahkan untuk memperkuat ekonomi keuangan digital. Teknologi digital dapat mengurangi biaya dan memperluas jangkauan transaksi sehingga dapat berkontribusi mendorong kegiatan perekonomian. Pengguna internet di Indonesia yang mencapai 204,7 juta orang per Januari 2022 merupakan pasar potensial untuk berkembangnya keuangan digital. Selain memberikan keuntungan, digitalisasi juga berpotensi memicu risiko-risiko baru sehingga perlu dibuatkan mitigasi risikonya," katanya.

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR RI itu menambahkan catatan kedelapan, RUU P2SK diharapkan lebih progresif dalam merespon perkembangan sektor keuangan yang makin dinamis, serta mampu menjawab tantangan perekonomian global. Diperlukan penguatan koordinasi pengembangan sektor keuangan Indonesia.

"Catatan Kesembilan, RUU P2SK juga harus mampu menjawab permasalahan di sektor keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dan belum seimbang, yang disebabkan oleh : tingginya biaya transaksi di sektor keuangan; terbatasnya instrument keuangan; rendahnya kepercayaan dan perlindungan konsumen; dan rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau," lanjutnya

Sementara catatan yang kesepuluh, Fraksi Partai Gerindra DPR RI berpandangan, RUU P2SK harus mampu memberi solusi dan membangun peta jalan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut serta mampu memenuhi kebutuhan sektor keuangan, dengan cara antara lain : meningkatkan akses ke jasa keuangan; memperluas sumber pembiayaan jangka panjang; meningkatkan daya saing dan efisiensi sektor keuangan; mengembangkan instrument keuangan dan memperkuat mitigasi resiko dan meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Terkahir, catatan yang kesebelas, Fraksi Partai Gerindra DPR-RI berharap RUU P2SK diharapkan mampu, mendorong inklusi keuangan terutama meningkatkan rasio kredit UMKM mencapai setidak-tidaknya 30% pada 2024 serta mengurangi jumlah masyarakat yang unbankable.

Politisi yang berangkat dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) juga berharap, RUU P2SK mampu mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah. Selama ini keuangan syariah selalu dibicarakan memiliki potensi yang besar namun realitanya market share perbankan syariah pada Agustus 2022 hanya 7,03 persen. Sementara indeks literasi keuangan syariah pada 2022 hanya sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.

"Lalu, mampu mendorong peningkatan indeks literasi keuangan serta memperpendek gap antara indeks literasi dengan indeks inklusi keuangan. Indeks literasi keuangan pada 2022 baru mencapai 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan sudah mencapai 85,1 persen. Maraknya kasus keuangan di Indonesia salah satunya disebabkan masih lebarnya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi keuangan," lanjutnya.

"Selanjutnya, mampu meningkatkan pelindungan terhadap nasabah dan masyarakat dari praktik yang merugikan di sektor keuangan dan mampu mendorong koperasi yang melaksanakan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dan lembaga keuangan mikro agar sejajar dengan lembaga keuangan lainnya sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan alternatif terutama untuk meningkatkan inklusi dan pendalaman keuangan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah," katanya.

Dan terakhir, kata Hergun, berfungsinya sektor keuangan dengan baik dan terjaganya stabilitas sistem keuangan merupakan kunci penting dalam pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan ekonomi.

“Kami Fraksi Partai Gerindra DPR-RI menyetujui RUU P2SK pada Pembicaraan Tingkat 1 dengan 11 catatan tadi. Kami berharap catatan-catatan yang kami kemukakan menjadi renungan korektif yang konstruktif bagi kinerja dan dukungan sektor keuangan,” tutup Hergun.

tag: #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...