JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang kembali melakukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat Sartono Hutomo menilai, perbuatan Moeldoko melakukan pembegalan partai Demokrat dengan mengajukan PK terkait kepengurusan sebagai tindakan tercela.
Hal itu, kata Anggota Komisi VII DPR RI ini, lantaran jabatan Moeldoko sebagai KSP digaji dari uang pajak rakyat. Belum lagi, langkah Moeldoko dapat mengganggu kestabilitasan proses tahapan pemilu yang sudah berjalan.
“Moeldoko di gaji dari pajak rakyat bukan untuk begal Partai,” jelas Sartono, Kamis (6/4/2023).
Sartono menyebut jika tidak menjabat KSP saat ini Moeldoko bukanlah siapa-siapa. Sehingga sebaiknya, Moeldoko sadar akan dirinya. Sartono juga menegaskan, bahwa Moeldoko tidak mempunyai kartu bukan anggota dan tidak mempunyai KTA partai Demokrat.
“Sebaiknya sadar diri karena kalau bukan menjabat KSP, Moeldoko bukan siapa-siapa. Bukan kader bukan anggota Partai Demokrat bahkan tidak punya KTA Demorat ujug-ujug jadi ketum PD dari begal partai anehkan,” papar Sartono.
Dengan demikian, Sartono juga menekankan, agar Moeldoko dapat fokus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk membantu Presiden Jokowi.
“Seharusnya fokus membantu Presiden Jokowi,” tandas Sartono.