Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 24 Jun 2015 - 14:36:58 WIB
Bagikan Berita ini :

"Curhatan" Lucky Hakim Diperas Temannya Sendiri

4LuckyHakim.jpg
Lucky Hakim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim menceritakan kisahnya yang diperas oleh dua orang berinisial RS (44) dan A (35).

"Awalnya hanya meminta Rp 1 juta namun lama-lama dia minta uang cukup besar, ini yang membuat saya kaget. Bahkan dia meminta proyek-proyek di DPR," kisah Lucky di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/6/2015).

Dirinya menuturkan, para pelaku yang merupakan teman dirinya dan tim suksesnya ketika pemilihan anggota DPR ini juga pernah minta agar dana reses dialokasikan untuk mereka.

"Sebenarnya saya tidak mau dalam masalah ini terlalu besar, saya mau diselesaikan secara kekeluargaan, tapi para pelaku ini tidak mau, bahkan ancaman para pelaku ini dilakukan dengan membuat berita-berita media-media online yang ingin menjatuhkan saya," ungkapnya.

Perkembangan kasus ini, anggota Komisi X DPR mengakui telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisian untuk memproses secara hukum.

"Saya sudah serahkan pada pengacara saya dan saya ikuti saja kasus ini, apakah mau di usut dengan dugaan ijazah palsu, kasus perceraian Lucky, hingga soal pajak kepada media ya silakan saja," tutup dia.(yn)

tag: #lucky hakim  #pan  #pemerasan anggota dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...