Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 24 Jun 2015 - 14:36:58 WIB
Bagikan Berita ini :

"Curhatan" Lucky Hakim Diperas Temannya Sendiri

4LuckyHakim.jpg
Lucky Hakim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim menceritakan kisahnya yang diperas oleh dua orang berinisial RS (44) dan A (35).

"Awalnya hanya meminta Rp 1 juta namun lama-lama dia minta uang cukup besar, ini yang membuat saya kaget. Bahkan dia meminta proyek-proyek di DPR," kisah Lucky di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/6/2015).

Dirinya menuturkan, para pelaku yang merupakan teman dirinya dan tim suksesnya ketika pemilihan anggota DPR ini juga pernah minta agar dana reses dialokasikan untuk mereka.

"Sebenarnya saya tidak mau dalam masalah ini terlalu besar, saya mau diselesaikan secara kekeluargaan, tapi para pelaku ini tidak mau, bahkan ancaman para pelaku ini dilakukan dengan membuat berita-berita media-media online yang ingin menjatuhkan saya," ungkapnya.

Perkembangan kasus ini, anggota Komisi X DPR mengakui telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisian untuk memproses secara hukum.

"Saya sudah serahkan pada pengacara saya dan saya ikuti saja kasus ini, apakah mau di usut dengan dugaan ijazah palsu, kasus perceraian Lucky, hingga soal pajak kepada media ya silakan saja," tutup dia.(yn)

tag: #lucky hakim  #pan  #pemerasan anggota dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...