Oleh Syahganda Nainggolan pada hari Sabtu, 01 Jun 2024 - 18:55:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Pancasila Sakti vs. Pancasila Sontoloyo

tscom_news_photo_1717242959.jpeg
Syaganda Naklinggolan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di hari lahirnya Pancasila, versi Bung Karno, hari ini, saya, Jumhur dan Rocky Gerung berkesempatan memberikan ceramah di Mataram, Lombok, pada Forum NGO se NTB yang diselenggarakan Ali Bin Dahlan Center dan Yayasan Swadaya Membangun. Rocky yang datang terlambat dari Lembata, NTT, karena terjadi erupsi gunung di sana, tidak bisa menemani Saya dan Jumhur ke Mandalika, menghadiri pembentukan ranting AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria), ranting Mandalika, yang terdiri dari masyarakat korban penggusuran.

Kedua acara ini telah membuat renungan dalam bagi saya (tentu bagi Jumhur dan Rocky juga) betapa NGO (LSM) yang dulu subur berkembang di era pak Harto, sebagai mitra maupun kritikus pembangunan, yang selama ini "hilang" harus dibangkitkan kembali. Agar negara dapat dikontrol. Negara untuk siapa?

Di era pak Harto, dengan semboyan "Politik No, Pembangunan Yes", negara dan kepala negara, serta para menteri, adalah manusia-manusia yang mempunyai dedikasi tinggi pada pembangunan, baik ideologi, orientasi dan teknokrasi. Otoritarianisme yang menyertai dan mengawal cita-cita pembangunan kala itu berbahaya dalam implementasi, sehingga Suharto, sang presiden, dan para donor asing, mendorong munculnya NGO untuk mengontrol pembangunan tersebut.

Hubungan NGO dan tokoh-tokohnya, seperti Adi Sasono, Bambang Ismawan, Kartjono, Dawam Rahardjo, Gus Dur, Buyung Nasution, dlsb., dibenci sekaligus dicintai pemerintah. Dibenci karena mengkritik, dicintai karena kritikannya seringkali memberi "feedback" bagi maksimasi keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran.

Di era sekarang ini, khususnya era Jokowi, negara dan kepala negara serta menteri-menterinya hampir tidak mempunyai orientasi pembangunan untuk rakyatnya. Pembangunan pembangunan infrastruktur, misalnya, lebih ditujukan pada orientasi bisnis. Negara telah menjadi proxi kapitalis, seperti kata kaum Marxis, yang digunakan untuk memperkuat cengkeraman kaum kapitalis dalam memutar uang mereka.

Di era Suharto, pola pembangunan industri, misalnya, ditujukan untuk mendorong Indonesia dari posisi importir menjadi sebagian impor (subtitusi impor) dan akhirnya ekspor, untuk produk2 yang direlokasi dari negara maju. Kemudian berkembang menjadi industri berbasis teknologi tinggi, seperti kapal laut dan pesawat terbang. Paralel dengan itu, strategi industrialisasi pedesaan dan home industri dilakukan untuk memastikan struktur industri kita bersifat integrasi, seperti yang dilakukan RRC era tersebut.

Dilakukan juga pengembangan sumberdaya manusia dengan upaya pemerataan pendidikan dan kualitasnya di segala penjuru Indonesia. Pemerataan sektor kesehatan dilakukan dengan pembangunan puskesmas dan penyebaran dokter-dokter muda ke seluruh pelosok negeri. Ini menunjukkan bahwa negara memang berfungsi sebagai negara, yang hadir untuk membangun bagi rakyat.

Era Jokowi saat ini utang luar negeri menjadi parah sekali jumlahnya. Mantan presiden Megawati dalam pidatonya di rakernas PDIP bingung bagaimana cara bayarnya. Bayangkan utang resmi lebih dari 8000 triliun. Pemutihan uang-uang yang parkir di Singapura, hitam atau uang putih, sekitar 15.000 triliun, dengan alasan Tax Amnesty, terjadi tanpa menuntut uang itu kembali diparkirkan di Indonesia. Hal berulang dengan kebijakan "sunset policy" era sebelumya, yang kurang menguntungkan Indonesia sebagai sumber asal uang-uang itu.

Selain utang resmi negara, utang legal lainnya yang diperoleh via BUMN dan utang kepada institusi keuangan dalam negeri, menurut Misbakhun, DPR RI, bisa tembus Rp 20.000 T. Utang-utang ini tentu akan menjadi beban generasi ke depan. Sementara alam semakin rusak.

Di era Suharto, utang menjadi sebuah alasan untuk tujuan produktif. Untuk itu Suharto membuat ukuran utang bukan dalam ratio GDP, melainkan dalam istilah "Debt Service Ratio", sebuah ratio yang dibangun secara rasional untuk negara berkembang. Yakni berhutang sesuai kemampuan mendapatkan devisa ekspor.

Ruchir Sharma, investor guru, dalam bukunya "How The Nation Fall" mengingatkan bahwa kejahatan dalam menciptakan utang suatu negara merupakan desain sistematis untuk menguntungkan kelompok interest tertentu. Kadangkala menurutnya, desain itu melibatkan angka-angka pertumbuhan yang dirancang sesuai dengan kepentingan penciptaan utang saja.

Burhanuddin Abdullah, dalam acara yang saya, Jumhur dan Rocky selenggarakan bulan April lalu, bingung dengan klaim-klaim pemerintah bahwa kita menjadi negara 16 terbesar di G20.

Menurut dia, dengan klaim pertumbuhan rerata 5% pertahun selama hampir 10 tahun ini, tax ratio kita tidak tumbuh baik. Rerata tax ratio hanya di bawah 10 %, sebaliknya negara G20 sudah 25-30%. Spending Government terhadap GDP hanya 17%, jauh di bawah Turki 25%. Bahkan Burhan kecewa ketika depresiasi rupiah terhadap dollar selama 10 tahun ini sekitar 30%, upah riil buruh tidak naik. Kapan rakyat sejahtera? Kata Burhan, yang saat ini merupakan pemikir utama pembangunan Prabowo saat ini.

Orientasi pembangunan yang tidak dijalankan untuk kepentingan rakyat, tentu membuat pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas. Artinya per persen pertumbuhan semakin sedikit menyerap lapangan kerja. ICOR (Incremental Capital Output Ratio) semakin besar, tidak efisen. Pengentasan kemiskinan semakin jauh dari keberhasilan. Sementara segelintir orang dengan gagahnya melakukan korupsi dalam skala ratusan triliun, seperti timah, nikel, ilegal sawit, minyak goreng, emas dan korupsi sektor infrastruktur.

Pembangunan yang dijalankan bukan untuk kepentingan rakyat tentu dikarenakan ideologi negara kita ditafsirkan secara sontoloyo oleh mereka. Koruptor-koruptor yang berkeliaran menguasai negara serta "kerja, kerja, kerja" tanpa orientasi rakyat, benar-benar tidak menjiwai Tuhan Yang Maha Esa, tidak menjiwai spirit kemanusiaan yang adil dan beradab, tidak menjiwai nasionalisme kita, tidak menjiwai spirit kerakyatan dan kolektifitas serta kegotong royongan serta terakhir tidak menjiwai semangat Indonesia untuk sama rata sama rasa, semua mendapatkan manfaat.

Tanpa penjiwaan itu kesalahan rezim ini sudah dimulai sejak orientasi dan visi.

Di era Suharto, mereka mengalami kesalahan pada dataran implementasi. Namun, mereka tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. Kenapa? Karena mereka menjiwai Pancasila secara benar. Meskipun sebagian kita kecewa dengan era Suharto, seperti saya dan Jumhur yang di penjara di era itu, namun kita harus jujur bahwa era itu kita rindukan kembali. Kita yang diluar kekuasan bisa melakukan partisipasi sebagai pengkritik melalui pembangunan masyarakat sipil atau NGO yang kuat.

Kita berharap, di era kepemimpinan paska Jokowi, pemerintahan ke depan, termasuk Prabowo dapat mengembalikan negara dan elit-elit nasional bekerja untuk orientasi rakyat. Membungkam mafia-mafia yang berkuasa selama ini. Ini adalah jalan Pancasila Sakti, bukan sontoloyo.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Analisis Pertemuan Jokowi dengan Bos Lippo di Solo

Oleh M Said Didu
pada hari Sabtu, 14 Des 2024
Analisis pertemuan antara Joko Widodo dan pimpinan Lippo di Solo dapat dilihat dari beberapa sudut pandang strategis dan politis: 1. Dimensi Ekonomi dan Bisnis Tanggung Jawab ...
Opini

Amnesti Massal: Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Nasional

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan bersejarah dengan memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana di Indonesia. Kebijakan ini mencakup pengguna narkoba (bukan bandar), ...