Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Jun 2024 - 10:12:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Daftar Organisasi Keagamaan Potensi dapat Izin Usaha Tambang

tscom_news_photo_1717384375.jpg
Suasana pertambangan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Berdasarkan data Kementerian Keagamaan RI, berikut daftar ormas Keagamaan yang berpotensi ikut urus tambang:

1. Islam

Ada setidaknya 89 ormas Agama Islam di Indonesia yang berpotensi mengelola usaha tambang. Ormas tersebut di antaranya:
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Muhammadiyah
- Sarekat Islam
- Persatuan Islam (Persis)
- Persatuan Umat Islam (PUI)
- Al Irsyad Al Islamiyah
- Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
- Mathlaul Anwar
- Al Jam"iyatul Washliyah
- Wanita Islam
- Darud Dakwah Wal Irsyad
- DDII
- Alkhairaat
- Hidayatullah
- dan lain sebagainya.

2. Kristen

Ormas Agama Krsiten yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi untuk mengelola tambang antara lain:
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
- PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia)
- PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia)
- PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia)
- Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
- dan banyak lagi lainnya.

3. Katolik

Ormas Agama Katolik yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Wanita Katolik RI (WKRI)
- Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
- Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

4. Budha

Ormas agama Budha yang berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Majelis Buddhayana Indonesia
- Yayasan Lumbini
- Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia
- Pemuda Theravada Indonesia
- Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.

5. Hindu

Ormas agama Hindu yang berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Lembaga Pengembangan Dharma Gita
- Peradah Indonesia
- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
- Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI)

6. Khonghucu

Ormas agama Khonghucu yang berpotensi mengelola tambang di Indonesia ialah Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

tag: #izin-usaha-pertambangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...