Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 23:40:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Apakah Margriet Tergolong Pelaku Penganiayaan Super Berat?

71medium_6index.jpg
Margriet C Megawe Saat Bersama Engeline (Sumber foto : Istimewa)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Margriet C Megawe menjadi tersangka pembunuhan anak angkatnya Engeline. Polisi menetapkannya sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat. Karena menyebabkan kematian.

Baca juga :Akhirnya Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Engeline

"M menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dari korban Engeline," ujar Irjen Ronnie F Sompie, Kapolda Bali, Minggu (28/6/2015) di Denpasar. Selain M, telah ditetapkan juga AG sebagai tersangka.

Baca juga :Gempar! Polisi Ini Ngaku Didatangin Arwah Angeline Kasih Isyarat Pelaku Ada 4 Orang

Jika AG adalah tersangka yang membantu menguburkan, maka M adalan tersangka pelaku pembunuhan. Polisi telah mengantongi tiga alat bukti awal guna menetapkan M sebagai pelaku pembunuhan atas diri anak 8 tahun itu.

Sebelum menjadi tersangka sebagai pelaku pembunuhan, M sejak beberpa pekan lalu sudah ditetapkan pula sebagai tersangka. Namun sebagai tersangka penelantaran anak. Sehingga M kini menyandang dua gelar tersangka.

Baca juga :Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Margriet Jalani Uji Kebohongan

Jika pembunuhan terhadap Engeline dikategorikan sebagai penganiyaan berat, apakan dengan dua status sebagai tersangka M patut menyandang predikat penganiayaan super berat? Polisi masih belum berhenti bekerja menguak kasus ini.(ris)

tag: #engeline  #margriet  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...