Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Mei 2025 - 18:32:59 WIB
Bagikan Berita ini :

PHK Terus Meningkat, Puan Dorong Pemerintah Dampingi Transisi Pekerja Formal yang Beralih ke Sektor Informal

tscom_news_photo_1746444779.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian serius terhadap fenomena meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sebagaimana dilaporkan berbagai pihak, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Ia mendorong Pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.

"Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” kata Puan, Senin (5/5/2025).

Selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, Pemerintah diminta Puan turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Berdasarkan laporan Menaker Yassierli kepada Komisi IX DPR baru-baru ini, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari sampai 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang. Menurut Yassierli, jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.

Adapun Kemenaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.

Selain data dari Menaker, Puan menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet. Laporan itu mencatat 42% perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.

Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia mengatakan Pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.

“Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang,” sebut Puan.

“Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Menurut Puan, program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar atau modal kecil-kecilan yang stagnan. Ia berpandangan, yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," tegas Puan.

"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," imbuh cucu Bung Karno tersebut.

Puan mengingatkan, solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah. Ia menilai saat ini adalah waktunya mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.

"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika Negara tidak lepas tangan," tutup Puan.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement