Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 06 Mei 2025 - 11:44:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Dorongan Puan untuk Nasib Buruh Harus Jadi Perhatian Pemerintah

tscom_news_photo_1746506694.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami puluhan hingga ratusan ribu pekerja, terutama di sektor industri pengolahan, perdagangan hingga aktivitas jasa lainnya menjadi potret krisis ketenagakerjaan yang tengah melanda Indonesia. Di tengah lesunya sektor formal, seruan dan keberpihakan parlemen, khususnya Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai menjadi harapan besar bagi para buruh mempertahankan hak dan masa depan mereka.

Pengamat Komunikasi Politik LSPR, Ari Junaedi mengapresiasi sikap Puan yang secara konsisten mendorong pemerintah agar memperhatikan masa depan para pekerja terdampak PHK. Menurutnya, dorongan DPR sangat dibutuhkan agar didengar oleh pemerintah.

"Tekanan parlemen terhadap pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi masa depan suram di dunia ketenagakerjaan. Seperti kata Puan Maharani, pemerintah harus memastikan proses alih daya dari mereka yang di-PHK agar mereka siap menjadi pekerja di sektor informal sementara lowongan kerja di sektor formal belum tersedia," kata Ari Junaedi, Selasa (6/5/2025).

Ari juga menekankan hak-hak pekerja yang hilang akibat kebangkrutan atau tutupnya perusahaan harus tetap dipenuhi. Ia menyebut, peran DPR sangat vital dalam mengawal dan memastikan komitmen pemerintah bisa dijalankan.

"Hak-hak pekerja yang hilang dari perusahaan yang bubar juga harus dipastikan terpenuhi. Komitmen pemerintah harus terus diawasi oleh DPR seperti sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Puan Maharani," tuturnya.

Adapun, Puan mendorong pemerintah mendampingi transisi pekerja formal yang beralih ke sektor informal. Ia meminta agar pemerintah menciptakan sistem yang mendukung skala usaha masyarakat berkembang secara signifikan.

Saat peringatan Hari Buru Internasional (May Day) lalu, Puan juga menekankan pentingnya memperkuat kebijakan, pengaturan, dan program Pemerintah dalam memberikan jalan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan atas hak-haknya, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan buruh yang sejahtera.

Puan pun mengingatkan Pemerintah untuk menjamin buruh atau pekerja perempuan mendapatkan kesetaraan dan perlindungan atas hak-haknya. Ia juga menyebut, setiap pemangku kebijakan harus memastikan buruh atau pekerja di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak. Mulai dari upah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, hingga jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi buruh bila kehilangan pekerjaan.

Tak hanya itu, DPR melalui sejumlah anggotanya yang lain juga menyuarakan agar pemerintah tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh pabrik atau pekerja kantoran saja, tetapi juga pekerja informal lainnya seperti pedagang kaki lima (PKL), seniman, pekerja lepas/freelancer, hingga pengemudi ojek online (ojol) untuk menciptakan keadilan sosial.

DPR juga terus memperjuangkan pekerja driver ojol untuk mendapatkan perlindungan hukum. Sehingga, mereka mereka merasa aman dan nyaman selama bekerja.

Ari pun menyebut sikap proaktif DPR terhadap isu ketenagakerjaan harus diapresiasi dan terus ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat terhadap kinerja kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan.

"Apakah memang betul program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal telah disalurkan dengan tepat guna? Setiap anggota DPR harusnya bisa memastikan program tersebut berjalan di lapangan mengingat mereka mewakili konstituennya," ucap Ari.

Lebih lanjut, Doktor komunikasi politik itu menilai bahwa memburuknya perekonomian global yang berdampak pada Indonesia semestinya bisa ditangani jika pemerintah mampu menempuh road map ketenagakerjaan yang tepat. Tentunya sesuai dengan masukan dari parlemen.

Dengan tugas legislasi, pengawasan, hingga anggaran yang dimiliki DPR, Ari meyakini parlemen bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan pemerintah secara maksimal.

"Publik pun bisa mengawasi dan menagih janji setiap komitmen anggota parlemen dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diabaikan para pemilik usaha," sebut Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru setelah di-PHK, seperti pekerjaan di sektor informal. Ia menyebut perlindungan perlu dipersiapkan selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos).

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," tegas Puan, Senin (5/5).

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu, program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar. Puan berpandangan yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," jelas cucu Bung Karno tersebut.

"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," imbuh Puan.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement